SOLOPOS.COM - Polisi menginterogasi Nuryanto, tersangka pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, seusai tertangkap dan kini ditahan di Mapolres Boyolali, Minggu (9/4/2023). (Istimewa/Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Detail kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia (lansia) penjual sembako dan bubur di Desa Gubug, Cepogo, Boyolali, Jumiyem, 64, yang jasadnya ditemukan bersimbah darah pada Kamis (6/4/2023) lalu semakin terang.

Nuryanto, 42, pelaku pembunuhan yang tak lain adalah keponakan korban menggunakan linggis untuk menghabisi nyawa korban. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan kepolisian mengamankan beberapa barang bukti seperti linggis, tabung gas, emas, dan lain-lain dari kamar tersangka.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Si pelaku mengakui dia menghabisi [korban] dengan menggunakan linggis,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pasar Cepogo Boyolali, Senin (10/4/2023). Kapolres mengatakan terdapat luka tusukan di dada dan pukulan di pelipis korban.

Petrus membenarkan korban tersungkur dengan sekali hantaman linggis karena tidak memiliki persiapan dan tidak mampu memberikan perlawanan. Ia juga menjelaskan pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, itu terjadi pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku mendatangi korban untuk meminjam duit. Tapi direncanakan jika korban tidak memberikan uang maka korban akan dihabisi pelaku,” ujarnya.

Akhirnya, pelaku mempersiapkan diri dengan membawa linggis dan datang ke warung korban untuk meminjam uang. Jumiyem tidak meminjamkan uang kepada Nuryanto, sehingga ia dihabisi.

Pada saat kejadian, korban memakai perhiasan. Pelaku mengambil perhiasan itu lalu pulang ke rumah dan kabur ke Semarang. Petrus membenarkan sempat ada cekcok antara pelaku dan wanita penjual bubur yang menjadi korban pembunuhan di Cepogo, Boyolali, itu.

Namun, karena masih pagi hari dan sepi, tidak ada warga yang mengetahui percekcokan itu. “Ada beberapa warga yang akhirnya mendengar atau melihat adanya persoalan tersangka dan korban tentang warisan. Karena mereka ada hubungan keponakan dan tante,” kata dia.

Motif Pembunuhan

Seusai pulang dan kabur, pelaku menemui istri sirinya, Mudmainah, di Bandungan, Semarang. Petrus menjelaskan Mudmainah sempat menjual kalung emas 14 gram milik korban seharga Rp3,5 juta.

Nuryanto kemudian ditangkap tim Polres Boyolali pada Minggu (9/4/2023) di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. “Ada emas yang sempat dijual itu sekitar Rp3,5 juta oleh istri pelaku. Namun, barang bukti sudah berhasil kami dapatkan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, menjelaskan motif pelaku pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo itu karena dendam. Ia menjelaskan orang tua tersangka sering ribut dengan korban terkait warisan.

Selain itu, ada faktor ekonomi atau harga karena tersangka ingin menguasai harta henda milik korban. Seusai membunuh, pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Semarang.

Perhiasan milik korban berupa satu kalung emas 14 gram senilai Rp3,5 juta dan satu gelang emas 50 gram seharga Rp18 juta. Tak hanya itu, uang tunai milik korban sebesar Rp135.000 dibawa pelaku kabur. Total kerugian Rp21.635.000.

Selain Nuryanto sebagai tersangka pelaku pembunuhan, polisi juga menetapkan sang istri siri, Mudmainah, sebagai tersangka dengan jeratan pasal penadahan.

Nuryanto dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Sedangkan istri tersangka, Mudmainah, disangkakan pasal 480 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya