SOLOPOS.COM - Foto motor dinas Yamaha NMax milik kepala desa di Wonogiri dipakai anaknya di wilayah Palur, Karanganyar, beredar viral di media sosial, Selasa (9/5/2023). (Facebook Info Cegatan Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Desa atau Kades Sambirejo, Jatisrono, Wonogiri, Maryadi, meminta maaf lantaran sepeda motor dinas Yamaha NMax miliknya dipakai anak perempuannya untuk bepergian ke Solo, Senin (8/5/2023).

Maryadi mengaku salah telah meminjamkan sepeda motor dinas itu kepada putrinya untuk mengecek lokasi ujian masuk perguruan tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seperti diketahui, foto sepeda motor dinas kades di Wonogiri beredar viral di media sosial tengah melaju di dekat flyover Palur, Karanganyar, Senin. Motor itu ditumpangi dua orang, laki-laki dan perempuan.

Dalam gambar beredar melalui grup Facebook Info Cegatan Wonogiri tersebut tampak sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 3385 XG berada jalan menuju jalan layang Palur. Seorang laki-laki di bagian depan sebagai pengendara, sedangkan seorang perempuan membonceng di belakang.

Maryadi mengaku salah atas tindakan yang telah dilakukan itu. Selain meminta maaf kepada Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kades yang telah menjabat selama dua periode itu juga meminta maaf kepada masyarakat Wonogiri karena telah menimbulkan gaduh di jagat dunia maya.

Kades Sambirejo, Wonogiri, itu sama sekali tidak ada niatan untuk menyalahgunakan aset negara berupa motor dinas tersebut. “Saya minta maaf. Benar-benar minta maaf, kepada warga Wonogiri, khususnya kepada Pak Bupati, Joko Sutopo, karena sudah pakai motor negara untuk digunakan anak saya kemarin,” kata Maryadi kepada Solopos.com, Rabu (10/5/2023).

Maryadi menjelaskan kendaraan dinas itu digunakan putrinya pergi untuk mengecek lokasi ujian masuk perguruan tinggi di UNS Solo dengan diantar teman laki-laki. Hal itu dilakukan karena motor pribadi yang biasa digunakan anak tersebut, Honda Beat keluaran 2011, sedang rusak.

Rem belakang sepeda motor itu tidak berfungsi, sehingga kades meminjamkan motor dinas kepada anaknya. “Saya enggak tega kalau anak saya pakai Honda Beat itu. Enggak berani, kasihan. Saya tahu itu salah, tapi mau bagaimana lagi, waktu itu kendaraannya rusak. Kebetulan saat itu saya lagi ada kegiatan di rumah warga, among tamu,” ujar dia.

Menjadi Pelajaran

Maryadi tidak memungkiri perbuatan itu salah. Dia sudah tahu sepeda motor itu seharusnya hanya digunakan untuk menunjang kerja sebagai kades di Wonogiri, bukan untuk kepentingan pribadi. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi dia dalam menggunakan aset negara.

Ihwal beredarnya foto kendaraan dinas tersebut dan menjadi perbincangan massa di media sosial, Maryadi memaklumi hal tersebut. Sebab memang hal itu salah. “Ya mungkin karena mereka tidak tahu alasannya jadi seperti itu [menghujat]. Saya meminta maaf,” ujarnya.

Camat Jatisrono, Trisnadi Tulus, menyampaikan sudah meminta klarifikasi kepada Maryadi terkait motor dinasnya yang dipakai anaknya pergi ke Solo. Dia telah melakukan pembinaan kepada Maryadi dan memberikan peringatan. Selain itu, kades/lurah di Jatisrono, Wonogiri, juga sudah diberi tahu agar menggunakan sepeda motor dinas dengan bijak.

“Terkait sanksi, kami tunggu dhawuh atasan, Bupati,” kata Trisnadi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengaku telah mengetahui kendaraan dinas itu digunakan anak kades lantaran sepeda motor yang biasa digunakan anaknya sedang rusak.

Meski demikian, Anton menyebut hal itu tetaplah tindakan yang menyalahi aturan. “Itu tetap salah. Kendaraan dinas, baik di jam kerja atau tidak, tidak boleh digunakan selain untuk menunjang kerja, tugas pokok, dan fungsi kades. Kalau dipakai perangkat desa lain boleh, asalkan untuk menunjang tupoksi. Tapi kalau anggota keluarga ya tidak boleh, aturannya begitu,” ujar dia.

Menurut dia, Dinas PMD Wonogiri sudah menindaklanjuti hal tersebut. Kades tersebut sudah diberi pembinaan dan sanksi. “Sanksi itu kan berjenjang. Peringatan secara lisan itu juga termasuk sanksi. Yang jelas kami sudah tindaklanjuti,” ucap Anton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya