Soloraya
Selasa, 13 Desember 2022 - 14:05 WIB

Motor Dinas Kades Dipakai Sekolah, Bupati Sragen Angkat Bicara

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah motor dinas Yamaha N-Max berpelat merah milik salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Masaran, Sragen, digunakan dua orang pelajar SMA baru-baru ini. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Foto dua pelajar SMA mengendarai motor Yamaha N-Max warna merah berpelat merah di  Kabupaten Sragen sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sepeda motor tersebut diketahui adalah motor dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Masaran.

Motor Yamaha N-Max tersebut merupakan salah satu dari 37 unit sepeda motor yang diserahkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, untuk kepala desa di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Rabu (16/11/2022). Itu adalah penyerahan motor dinas gelombang kedua. Gelombang pertama dilakukan di Stadion Taruna Sragen bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di tahun yang sama.

Advertisement

Foto motor dinas kepala desa yang dinaiki pelajar SMA tersebut diunggah di Grup Facebook Kumpulan Wong Sragen (KWS) oleh pemilik akun Agus Zaki pada Selasa ( 6/12/2022).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yuni melarang penggunaan motor dinas kepala desa untuk dipakai bersekolah. “Saya rasa hal tersebut sudah menjadi viral beberapa hari ini, sebaiknya tidak digunakan. Motor itu kan digunakan untuk kepentingan dinas. Ketika anak tidak bisa ke sekolah karena motornya rusak, ya dipakai buat mengantarkan ke sekolah, pakai motor itu boleh silakan. Tapi bukan berarti dilepas dan dibawa sendiri. Ada yang namanya etika dan kepatutan,” terang Yuni sesuai acara Pelantikan Kepala Desa Serentak Pertama (Serma) Kabupaten Sragen Tahun 2022, di Pendapa Sumonegara pada Selasa (13/12/2022).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yuni melarang penggunaan motor dinas kepala desa untuk dipakai bersekolah. “Saya rasa hal tersebut sudah menjadi viral beberapa hari ini, sebaiknya tidak digunakan. Motor itu kan digunakan untuk kepentingan dinas. Ketika anak tidak bisa ke sekolah karena motornya rusak, ya dipakai buat mengantarkan ke sekolah, pakai motor itu boleh silakan. Tapi bukan berarti dilepas dan dibawa sendiri. Ada yang namanya etika dan kepatutan,” terang Yuni sesuai acara Pelantikan Kepala Desa Serentak Pertama (Serma) Kabupaten Sragen Tahun 2022, di Pendapa Sumonegara pada Selasa (13/12/2022).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Baca Juga: Viral, Motor Dinas Kades di Sragen Digunakan Pelajar SMA Bersekolah

Berkaitan hal tersebut, Yuni menjawab kades yang bersangkutan sudah pasti ditegur. Ia menilai teguran sanksi sosial sudah diterima yang bersangkutan. “Jejak digital juga tidak akan hilang, lebih dari sekadar ditegur Bupati juga,” ujar Yuni.

Advertisement

Dia menjelaskan motor dinas kades itu dipakai anak kades yang masih pelajar SMA karena motornya si anak bannya bocor.

“Saya sudah konfirmasi lewat Pak Camat. Kendaraan orang tuanya [motor dinas kades] dipakai karena motornya pelajar itu gembos, bane bocor. Sama bapake, pakai N-Max dulu. Itu milik lurah di wilayah Kecamatan Masaran,” ujar Suwandi.

Baca Juga: Asyik, 208 Kepala Desa & Lurah di Sragen Dapat Motor Dinas Yamaha N-Max Merah

Advertisement

Suwandi meminta Camat Masaran memberi teguran lisan kepada kades yang bersangkutan. Dia mengatakan ini kasus tersebut jangan sampai terulang kembali.

“Kendaraan dinas itu digunakan pada jam kerja dan bisa untuk kegiatan kemasyarakatan oleh kades atau istri kades. Diganti pelat nomor juga tidak boleh. Status asetnya milik desa, jadi bukan milik individu,” jelasnya.

Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi kades-kades lainnya agar menggunakan fasilitas motor dinas sebagaimana mestinya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif