SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Usulan anggaran pengadaan motor dinas untuk 51 lurah di Kota Solo tidak muncul dalam kebijakan umum perubahan anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan (APBDP) 2012.

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, YF Sukasno, saat mencermati usulan sejumlah anggaran yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam KUPA-PPAS APBDP tersebut, Senin (23/7/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

”Saya lihat beberapa usulan anggaran, ternyata untuk pengadaan motor dinas lurah tidak ada,” ungkap Sukasno ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Sukasno menyatakan melalui pembahasan KUPA-PPAS tersebut, pihaknya akan tetap mengakomodasi pengadaan motor dinas untuk 51 lurah. Sukasno menyatakan, para lurah membutuhkan motor dinas yang dapat mendukung mereka menjalankan tugasnya. Sebab menurutnya, rata-rata motor dinas lurah saat ini sudah tidak layak, di samping memerlukan dana cukup besar untuk pemeliharaannya.

“Dengan melihat itu, maka kami akan mencermati lebih lanjut melalui rapat sinkronisasi Banggar. Kalau pun TAPD memang tidak mengajukan, Banggar yang akan mengajukan anggaran untuk motor tersebut,” tandasnya.

Terkait tidak adanya pengajuan anggaran untuk pengadaan motor dinas lurah, Sukasno menyayangkan. Sebab sebelumnya, Ketua TAPD, Budi Suharto, telah menyatakan akan mengusulkan anggaran tersebut dalam KUPA-PPAS.

”Ya waktu itu kan Ketua TAPD [Budi Suharto] sudah menyampaikan akan mengusulkan anggaran pengadaan motor dinas lurah di KUPA-PPAS, tapi setelah kami cermati ternyata tidak ada,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, membenarkan tidak adanya usulan anggaran untuk pengadaan motor dinas. ”Kalau dilihat dari KUPA-PPAS, dari awal memang tidak ada pengajuan dari TAPD. Jadi jangan sampai ada opini jika Banggar mencoret anggaran motor dinas,” katanya.

Dimintai pendapat tentang kemungkinan Banggar akan mengakomodasi pengadaan motor dinas lurah tersebut, Rodhi mengakui hal itu bisa saja dilakukan oleh Banggar. Tapi menurut dia, semestinya TAPD yang mengajukan usulan pengadaan motor dinas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya