SOLOPOS.COM - Warga membersihkan lokasi kecelakaan antara mobil pikap dengan sepeda motor di jalan Jumapolo-Karanganyar, wilayah Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Senin, (9/1/2023). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua kendaraan, mobil dan sepeda motor, bertabrakan di jalan Karanganyar-Jumpolo, wilayan Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Senin (9/1/2023). Pengendara sepeda motor meninggal dalam kejadian sekirar pukul 05.10 WIB tersebut.

Kedua kendaraan yang terlibat di antaranya mobil pikap bernomor polisi AD 1898 LZ yang dikemudikan Eko Priyadi, 28, warga Kedawung, Kabupaten Sragen. Lainnya, motor Yamaha Vega bernomor polisi AD 2199 CP yang dikendarai Sutarno, 38, warga Desa Kebak, Kecamatan, Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi dari kepolisian Polres Karanganyar menyebutkan sebelum kejadian, Sutarno mengendarai sepeda motornya dari arah selatan ke utara atau dari arah Jumapolo menuju Karanganyar. Sesampai di wilayah Dusun Bakara, Desa Sukosari, Jumantono, Kabupaten Karanganyar, diduga ia mengantuk. Sehingga kendaraan yang ia kendarai melaju serong ke kanan.

Pada saat bersamaan, melaju mobil pikap yang dikemudikan Eko Priyadi dari arah berlawanan atau dari arah utara ke selatan. Jarak yang terlalu dekat membuat keduanya tidak sempat menghindar sehingga sepeda motor menabrak bagian depan mobil pikap.

“Sepeda motor Yamaha Vega melaju dari arah selatan menuju arah utara, sedangkan mobil pikap melaju dari arah berlawanan. Setelah sampai di tempat kejadian pengendara sepeda motor Yamaha Vega diuga mengantuk sehingga berjalan ke dan kanan menabrak bagian depan mobil pikap,” ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto saat dimintai konfirmasi. Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kasatlantas mengibau kepada masyarakat agar berhati–hati dan waspada saat berlalu lintas. “Kami mengimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati, waspada, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya