Soloraya
Jumat, 4 Agustus 2023 - 08:50 WIB

Motor Tabrak Pohon dan Nyebur Sungai di Karanganyar, 2 Pelajar Meninggal

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR–Dua pelajar meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di Jalan Ngrawoh-Jloko tepatnya di Singgit, Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, pada Kamis (3/8/2023) malam.

Kedua sahabat yang mengalami kecelakaan dan bernasib tragis itu adalah FP, 13 dan N, 12, warga Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar. Sepeda motor Yamaha MX yang mereka tumpangi menabrak pohon jati hingga terjun bebas ke sungai.

Advertisement

Anggota Relawan Karang Bangun Matesih, Kabit, yang mengevakuasi korban mengatakan FP meninggal dunia di lokasi kecelakaan, sedangkan N meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan di RSUD Karanganyar.

“FP meninggal dunia setelah motor yang dikendarai menabrak pohon jati. Sedangkan temannya yang membonceng tercebur sungai dan meninggal di rumah sakit,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (4/8/2023) pagi.

Dia mengatakan sepeda motor yang dikendarai korban sampai terjungkal masuk ke dalam sungai. Termasuk korban N ikut tercebur di sungai. Ketinggian sungai dengan jalan ada sekitar dua meter.

Advertisement

Diduga kecelakaan terjadi karena minimnya penerangan jalan di sana. Kedua korban ini bersahabat dari kecil. Jenazah kedua korban, lanjut dia, langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis malam.

“Lokasi itu memang rawan lakalantas karena minim penerangan. Pengendara terkecoh dikira jalan lurus, padahal menikung. Sebelum itu ada mobil Kijang yang masuk sungai juga,” kata dia.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard mengatakan lakalantas terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu sepeda motor yang ditumpangi mereka melaju dari barat (Ngrawoh) menuju arah timur (Jloko). Namun setelah sampai di lokasi kejadian, sepeda motor berjalan ke kiri sehingga hilang kendali dan menabrak pohon hingga terjadi lakalantas tunggal.

Advertisement

Pihaknya kembali mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Terutama mereka dibawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar dilarang menggunakan sepeda motor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif