SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan PT Selaras Daya Utama (Sedayu) yang menggandeng investor Jerman dalam hal pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Putri Cempo akhirnya ditandatangani, Selasa (6/10).

Selanjutnya, pihak investor diberi waktu maksimal dua bulan untuk persiapan dan diharapkan langsung beroperasi. Berdasarkan kesepakatan, pihak investor akan menanamkan US$30 juta atau sekitar Rp 300 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Realisasi anggaran itu akan dilaksanakan secara bertahap sesuai pengembangan proyek. Pada tahap awal akan ditanamkan US$5 juta atau Rp 50 miliar untuk pengelolaan sampah menjadi biogas untuk mesin pembangkit listrik dengan kapasitas 2 megawatt (MW) dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan ketersediaan bahan baku yaitu sampah organik.

Lalu tahap selanjutnya adalah pemasangan mesin-mesin produksi biogas dan listrik.

Walikota Solo, Joko Widodo, kepada wartawan seusai penandatanganan MoU di Loji Gandrung, menegaskan pengelolaan sampah oleh investor itu akan dilakukan secara terintegrasi. Artinya tidak akan menggusur satu stakeholder pun, termasuk para pemulung.

Mereka tetap bisa memulung di TPA Putri Cempo, asalkan yang diambil adalah sampah non organik.

“Yang akan diolah menjadi biogas kan hanya sampah-sampah organik. Sedangkan yang non organik, bisa diambil para pemulung,” kata Jokowi.

Pemilik Euro Tech Gmbh, Volker Schulz Berrendt, investor Jerman yang digandeng PT Sedayu dalam kerja sama pengelolaan TPA Putri Cempo, mengungkapkan, pihaknya sudah siap dengan dana untuk pengelolaan TPA tersebut. Namun, pencairan anggaran itu akan dilakukan setahap demi setahap sesuai dengan tahapan rencana pengembangan proyek.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya