SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah) berjalan selepas meresmikan pembangunan MPP Wonogiri, Selasa (27/12/2022). Pembangunan MPP Wonogiri menelan anggaran Rp14 miliar. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji, Selasa (27/12/2022). MPP Nyawiji diharapkan dapat meningkatkan transparansi, kemudahan, dan kecepatan pelayanan publik di Wonogiri.

MPP yang terletak di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri itu diresmikan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, pada Selasa pagi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita bunga di pintu masuk MPP Nyawiji dan penandatangan prasasti peresmian. 

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati yang kerap disapa Jekek itu menerangkan MPP Nyawiji bakal meningkatkan kualitas pelayanan publik di Wonogiri. Ada 24 loket pelayanan publik yang terdiri atas 12 organisasi perangkat daerah (OPD), enam instansi vertikal, dan enam instansi badan usaha milik daerah (BUMD) ditambah satu layanan pengaduan.

Masing-masing instansi memiliki loket yang terintegrasi satu sama lain. Dengan begitu, pelayanan publik di Wonogiri nakal efektif dan efisiensi.

“MPP Nyawiji ini leading sector-nya  [basis sektor penggerak] DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu]. Selain peningkatan kualitas pelayanan, MPP Nyawiji ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Aneka proses perizinan bisa dilayani di sini, ” kata Jekek kepada Wartawan selepas meresmikan MPP Nyawiji.

Baca Juga: Info Lur! Disdukcapil Wonogiri Buka 22 Jenis Layanan Adminduk di MPP Nyawiji

Dia melanjutkan, loket layanan di MPP Nyawiji maksimal berjumlah 32 layanan publik. Saat ini MPP baru menyediakan 25 loket layanan. 

Fasilitas yang disediakan MPP sekarang ini belum final. Dimungkinkan akan ada penambahan fasilitas loket pelayanan. Pemkab Wonogiri akan mengevaluasi pelayanan di MPP Nyawiji setiap tiga bulan. 

“Akan ada perkembangan terus. Nanti kami evaluasi, mana layanan yang optimal dan yang tidak optimal. Jika nanti ada loket layanan yang tidak berkembang, tidak berjalan optimal, bisa saja nanti kami coret, diganti dengan loket layanan dari instansi lain. Akan selalu berkembang,” ujar dia.

Kepala Seksi Data (Kasi Data) DPMPTSP Wonogiri, Sriyanto, mengatakan bentuk layanan di MPP Nyawiji yaitu pelayanan mandiri, sistem tatap muka, hybrid, dan digital. 

Baca Juga: Jangan Salah Sebut Lur! Desa Dipimpin Kades, Kelurahan Dipimpin Lurah

MPP Nyawiji memungkinkan warga bisa mengurus dokumen atau perizinan dalam waktu yang bersamaan. Pelayanan terpusat ini akan memangkas waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan warga saat mengurus aneka dokumen dan perizinan.

Sriyanto mencontohkan, ketika ada warga berusia 17 atau baru lulus SMA, mereka membutuhkan berbagai dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan perubahan Kartu Keluarga (KK). Pada waktu yang sama mereka membutuhkan Kartu Kuning dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk kebutuhan kerja. 

“Dokumen-dokumen itu nanti bisa didapatkan di MPP secara bersamaan. Mekanismenya, mereka datang ke resepsionis. Selanjutnya, resepsionis mengantarkan mereka ke panel touch screen yang menampilkan 25 jenis layanan. Kemudian mereka memilih layanan apa yang dibutuhkan dengan cara memencet tombol pilihan jenis layanan,” kata Sriyanto.

Dalam contoh di atas, mereka membutuhkan tiga jenis layanan publik, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapatkan KTP dan perubahan KK, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mendapatkan Kartu Kuning, dan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wonogiri. Maka pada saat mereka tiba di panel pilihan layanan, mereka bisa langsung memilih tiga loket layanan tersebut. 

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Usul Perubahan Status 43 Kelurahan Jadi Desa ke Kemendagri

“Jadi nanti warga tidak bolak-bolik. Secara berurutan, nanti ke loket Disdukcapil dulu, kemudian ke loket SPKT atau Disnaker. Itu contoh saja. Kalau durasi pelayanan, setiap instansi berbeda-beda, tergantung kebutuhan. Rata-rata hanya membutuhkan hitungan menit, 5-15 menit,” ucap dia.

Solopos.com mendatangi sejumlah loket OPD, instansi vertikal, dan instansi BUMD untuk menanyakan durasi pelayanan. Rata-rata durasi pelayanan sekitar 5-15 menit bergantung dokumen yang dibutuhkan. 

Selain layanan mandiri, lanjut Siryanto, MPP juga menyediakan pelayanan bergerak. Hal itu mempertimbangkan geografis Wonogiri. Dia menjelaskan, MPP Nyawiji bakal menjemput bola kepada warga di wilayah-wilayah di Wonogiri yang membutuhkan layanan seperti kependudukan dan ketenagakerjaan.

“Jadi meksi ada MPP, kami tidak diam saja. Akan ada layanan yang mobile. Itu untuk menjangkau warga yang lokasinya jauh dari MPP. Nanti ada beberapa OPD atau instansi yang bergerak dalam satu tim,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya