Solopos.com, KLATEN--Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Klaten menemukan adanya pelanggaran trayek dari bus angkutan Lebaran.
Pelanggaran trayek itu ditemukan tim gabungan saat memeriksa puluhan bus di kompleks GOR Gelarsena, Klaten, Rabu (31/7/2013).
Petugas memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan surat-surat dari puluhan bus yang akan diberangkatkan ke Bogor, Bandung, Jakarta untuk mengangkut pemudik itu. Hasil pemeriksaan itu diketahui terdapat lima bus angkutan Lebaran yang melanggar ketentuan trayek.
”Satu bus di antaranya tidak memiliki trayek namun nekat beroperasi. Sementara empat lainya melanggar batas trayek,” papar Kepala Bidang Angkutan Dishub Klaten, Sumarsono, saat ditemui wartawan di lokasi.
Kepada sopir bus yang melanggar trayak tersebut, tim gabungan memberi surat tilang. Mereka masih diperkenankan melanjutkan perjalanan. Namun begitu, mereka harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klaten sesuai dengan jadwal. Sumarsono mengakui kondisi fisik armada tersebut masih laik jalan. Mereka juga sudah dinyatakan lolos uji emisi gas buang.
“Secara teknis, kondisi bus memang layak jalan. Tetapi mereka tak bisa semena-mena melanggar trayek,” tegasnya.
Kasi Teknik Kelayakan Jalan, Dishub Klaten, Sapto Widhi Harsono mengatakan pemeriksaan terhadap kindisi fisik dan kelengkapan surat-surat merupakan agenda rutin yang diadakan tim gabungan. Menurutnya, kegiatan itu bertujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
Sementara itu, Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Kendaraan Bermotor di Jalan (Organda) Klaten, Agus Supriyanto, mengaku menyediakan 101 unit bus Lebaran tahun ini. Sebagian bus memiliki izin trayek, namun sebagian merupakan bus pariwisata. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memeriksa semua bus guna memastikan semua layak jalan,” ujarnya.