SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –– Para pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar dilarang memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Apabila terdapat pejabat yang nekat memakai kendaraan dinas untuk mudik maka akan diberi sanksi.

Sekda Karanganyar, Samsi, mengatakan sesuai intruksi Bupati Karanganyar, pejabat teras di lingkungan Pemkab Karanganyar dihimbau tak memakai kendaraan dinas untuk keperluan di luar kedinasan bahkan mudik ke kampung halaman. Menurutnya, kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan kedinasan.

“Sesuai intruksi Bupati, pejabat dihimbau tak memakai mobil dinas untuk keperluan mudik,” katanya saat ditemui wartawan seusai sosialisasi empat pilar kebangsaan di Gedung DPRD Karanganyar, Minggu (28/7/2013).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang digunakan sebagai alat transportasi untuk menunjang aktivitas kedinasan. Artinya, mobil dinas dilarang dipakai untuk keperluan di luar kedinasan. Sementara itu, mobil dinas keliling dipakai untuk melayani masyarakat. Para pejabat yang nekat memakai mobil dinas untuk keperluan mudik akan dikenai sanksi sesuai aturan. Pihaknya akan memberikan teguran agar tak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.

“Mobil dinas harus digunakan untuk keperluan kedinasan saja, bila dipakai untuk keperluan mudik jelas-jelas melanggar aturan dan ada sanksinya. Nanti ditegur dahulu,” jelas Samsi.

Pihaknya juga meminta agar para pejabat tak meminjamkan mobil dinas kepada orang lain selama libur cuti Lebaran. Mobil dinas yang dipakai para pejabat harus dipelihara dan dirawat kendati tak dipakai selama libur Lebaran. Pihaknya akan mengawasi langsung mobil dinas yang dipakai oleh para pejabat untuk keperluan mudik Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya