Soloraya
Jumat, 2 Agustus 2013 - 12:57 WIB

MUDIK LEBARAN 2013 : Seratusan Pengajuan Izin Kendaraan Dinas untuk Mudik Dibatalkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Seratusan pengajuan izin penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik telah dibatalkan.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Bali Kota, Jumat (2/8/2013).

Sekda mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas menaati kebijakan yang telah digedok.

“Tidak ada alasan hanya dipakai di dalam kota saja. Pokoknya semua harus dikandangkan,” tandasnya.

Advertisement

Seperti dikabarkan sebelumnya, setelah mendalami sejumlah regulasi dan imbauan, Pemkot Solo resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Pelarangan akan diwujudkan konkrit dengan mengapelkan sejumlah kendaraan dinas di halaman Balai Kota mulai Senin (5/8/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif