SOLOPOS.COM - Para warga menggelar acara doa bersama di lokasi jalan rusak di wilayah Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jumat (27/5/2022). (Istimewa/Warga Gilirejo)

Solopos.com, SRAGEN — Mulai 2023, pembangunan jalan dan jembatan di pinggiran perdesaan akan didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) meskipun status asetnya milik desa. Pemkab Sragen menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum aturan tersebut.

“Kami mengambil kebijakan itu karena banyak permintaan yang masuk. Infrastruktur lintas desa dan lintas kecamatan di pinggiran perdesaan itu yang disentuh APBD lantaran tidak menjadi prioritas oleh dana desa,” jelas Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan di Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Kamis (3/11/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Yuni, sapaan Bupati, menerangkan peningkatan infrastruktur lintas desa dan lintas kecamatan itu membutuhkan dana yang besar. Hal ini yang menjadi kendala sehingga desa-desa terdekat enggan membangun. Akhirnya agar mobilitas warga desa tak terganggu, Pemkab mengintervensi melalui dana APBD.

“Pelaksananya tetap dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum. Kami membuat program itu supaya bisa bermanfaat dengan payung hukumnya Perbup. Lokasi yang dibangun itu nantinya juga melalui mekanisme lelang terbuka. Nanti tinggal melihat, kalau aset desa ya diserahkan ke desa. Penganggarannya per tahun disesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Yuni.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur di Sragen pada 2023 Naik 2 Kali Lipat Lebih

Misalnya, pada 2023 kemampuan anggaran hanya Rp5 miliar-Rp10 miliar, maka dana itu yang digunakan. Kemudian di tahun berikutnya, kata dia, ada alokasi anggaran lagi untuk merampungkan long list jalan dan jembatan yang prioritas untuk dibangun.

Kabid Bina Marga DPU Sragen, Mursid Joko Wiranto, mengatakan infrastruktur antardesa itu seharusnya menjadi tanggung jawab desa. Namun, terkadang antara desa satu dengan desa lainnya enggan membangun. Dia menyebut istilah Jawanya irenan.

“Apa yang digulirkan Ibu Bupati ini merupakan program baru yang dimulai pada 2023 mendatang. Nanti desa-desa yang ada infrastruktur seperti itu disisir dan didata,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya