Soloraya
Selasa, 2 Juni 2020 - 19:18 WIB

Mulai New Normal, Karyawan Bank di Sragen Ini Wajib Jawab 6 Pertanyaan Saat Presensi Online

Tri Rahayu  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja di era new normal. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 130 karyawan Bank Jateng Cabang Sragen mulai memberlakukan kenormalan baru atau the new normal, Selasa (2/6/2020). Jam pelayanan di bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu berlaku normal dari pukul 08.00 WIB-14.30 WIB.

Kebijakan work from home (WFH) hanya diberlakukan bagi karyawan dengan status orang dalam pemantauan (ODP), orang dalam pengawasan (PDP), dan berumur 45 tahun ke atas.

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Pemimpin Cabang Bank Jateng Sragen Retno Tri Wulandari saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa siang. Dia menjelaskan kebijakan the new normal di Bank Jateng Sragen sudah berlaku mulai Selasa.

Pemilik Toko Bangunan di Karanganom Klaten Positif Covid-19

Advertisement

Pemilik Toko Bangunan di Karanganom Klaten Positif Covid-19

Dia mengatakan sebanyak 130 karyawan di kantor cabang dan kantor cabang pembantu masuk kerja dengan pelayanan normal seperti sebelum ada wabah virus corona, kecuali yang WFH.

“Kebijakan WFH itu hanya diperuntukan bagi karyawan dengan status ODP, PDP, dan berumur 45 tahun ke atas. Dia mengatakan karyawan di pelayanan itu tidak memungkinkan untuk WFH karena tidak efektif. Saat belum ada new normal, jam pelayanan dimajukan satu jam dari 14.30 WIB menjadi 13.30 WIB. Sekarang sudah dikembalikan seperti biasa,” jelas Wulan, sapaan akrabnya.

Advertisement

Presensi Online

Wulan menerangkan setiap karyawan wajib melakukan presensi online setiap hari dengan menerapkan protokol Covid-19. Dia mengatakan setiap karyawan harus menjawab enam pertanyaan saat melakukan presensi online.

Setiap pertanyaan memiliki nilai satu. Dia mengatakan karyawan yang mendapat skor minimal lima boleh masuk kerja.

“Pertanyaan dalam presensi online itu misalnya pernahkah melakukan perjalanan keluar kota zona merah Covid-19? Kemudian berangkat bekerja menaiki kendaraan umum atau pribadi?,” ujarnya.

Advertisement

Beredar Hoaks Corona Bukan Virus Melainkan Bakteri, Ini Faktanya

Selama masuk kerja, Wulan mengatakan protokol Covid-19 wajib diterapkan di Bank Jateng Sragen saat menerapkan new normal. Misalnya mengenakan masker, cuci tangan, hand sanitizer, membawa makan siang dari rumah, tidak boleh makan siang di luar kantor, dan seterusnya. Dia menambahkan jam operasional karyawan kantor pun dibatasi maksimal pukul 18.00 WIB.

“Jadi tidak boleh ada lembur. Beberapa waktu lalu saya sempat lembur sampai malam saat menunggu keputusan relaksasi kredit,” jelas Wulan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif