SOLOPOS.COM - Suasana Masjid Agung Karanganyar yang saat ini masih dalam penyelesaian pembangunan. Foto diambil Senin, (10/1/2022). (Solopos.com/Akhmad Luidyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyelesaian pembangunan Masjid Agung Karanganyar terancam tak rampung atau setidaknya molor lebih lama. Pasalnya sejumlah vendor mengancam akan menyetop pembangunan masjid senilai Rp89 miliar tersebut jika tagihan jasa mereka tak dibayar PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Masjid Agung Karanganyar, Asihno, sudah memanggil direktur PT MAM Energindo terkait tunggakan tersebut. Namun sejauh ini belum ada tindaklanjutnya dari kontraktor asal Jakarta Selatan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Asihno, polemik yang terjadi antara PT MAM Energindo dan vendor merupakan masalah di internal mereka. Hal itu juga di luar tanggung jawab Pemkab Karanganyar selaku pemilik proyek.

Baca Juga: Belum Dibayar, Vendor Ancam Setop Pengerjaan Masjid Agung Karanganyar

“Ini kan masalah internal mereka karena vendor melakukan perjanjian pekerjaan sendiri dengan PT MAM Energindo. Kalau dari kami kontrak kerjanya hanya dengan PT MAM Energindo. Tapi masalah ini juga membuat kami merugi karena proyek tidak kelar. Masjid tidak berfungsi,” kata dia ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).

Pihaknya berusaha memfasilitasi penyelesaian antara PT MAM Engergindo dengan para vendor. Bahkan pihaknya telah mendatangi kantor pusat PT MAM Energindo di Jakarta. Dalam pertemuan itu, PT MAM Energindo menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan pembangunan Masjid Agung sesuai batas waktu pengerjaan 20 Februari ini.

Selain itu PT MAM Energindo juga sanggup membayar denda keterlambatan pengerjaan, tidak menuntut bunga, serta kekurangan pembayaran proyek akan dibayarkan Pemkab Karanganyar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2022.

Baca Juga: Direktur Kontraktor Proyek Masjid Agung Karanganyar Kena OTT KPK

Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) yang ditandatangani oleh direktur PT MAM Energindo. “Kami memberikan kesempatan sampai tanggal 20 Februari ini untuk menyelesaikan pekerjaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya