Soloraya
Rabu, 20 Juli 2022 - 05:33 WIB

Muncul Permukiman Liar di Solo, Begini Faktor Penyebabnya

Tim Solopos  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melihat langsung kondisi hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO–Munculnya kasus hunian liar di lahan milik Pemerintah Kota Solo, kini menjadi sorotan.

Terlebih, dengan adanya kasus jual-beli kavling di wilayah Pemakaman Bong Mojo, Jebres yang merupakan tanah milik Pemerintah Kota Solo.

Advertisement

Hal ini menunjukkan, minimnya pengawasan lahan milik Pemerintah Kota Solo, sehingga bisa disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan.

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solo dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo, menyebut masih banyak lahan milik Pemerintah Kota Solo, yang masih disalahgunakan, atau dijadikan hunian liar.

Mereka yang tinggal atau menggunakan lahan milik Pemkot Solo, memiliki trik tersendiri untuk bisa mendapatkan ganti rugi, atau bahkan sertifikat tanah.

Advertisement

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Slamet Suhardi, mengungkapkan pengawasan yang lemah terhadap aset-aset pertanahan milik Pemkot Solo, membuat banyak penyalahgunaan lahan, yang merugikan.

“Masih banyak lahan milik Pemkot Solo yang tidak diawasi, atau bahkan diabaikan, ini ironis, karena lahan-lahan ini merupakan aset yang bisa digunakan. Bahkan, akhirnya, banyak bangunan milik Pemkot Solo ini, yang justru sulit dikembalikan fungsinya, karena sudah menjadi hunian,” ujar dia kepada Solopos.com, Selasa (19/7/2022).

Menurut dua, Pemkot Solo, harus mulai menata dan mendata lahan milik pemerintah, sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan. Dengan merangkul Satpol PP, sekaligus membuat aturan tegas, terkait lahan milik Pemerintah Kota Solo.

Advertisement

“Seperti yang di Semanggi, akhirnya Pemkot Solo, harus menyiapkan Rusunawa untuk relokasi, padahal lahan tersebut, kan lahan milik Pemkot Solo. Harusnya ada peningkatan fungsi pengawasan, apalagi Kota Solo punya banyak lahan, yang bisa dijadikan banyak fungsi, seperti kantor pemerintahan atau pusat kegiatan untuk masyarakat,” jelas dia.

Senada dengan Slamet, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo, Taufan Basuki, menyebut masih banyak tanah milik pemerintah, yang dijadikan hunian liar. Nantinya, hunian ini didata kembali, untuk ditertibkan oleh Pemkot Solo.

“Kalau lahan Pemkot Solo, yang dijadikan pemukiman liar seperti di Bong Mojo, banyak. Ya, mestinya tanah itu memang milik Pemerintah, nanti kita akan data lagi, mana-mana saja yang merupakan lahan milik Pemkot Solo, agar tidak disalahgunakan,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif