Soloraya
Kamis, 25 Juli 2013 - 21:00 WIB

MUSEUM KERIS : Bekas Kantor Dispendukcapil Siap Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo segera membongkar kantor bekas Dispendukcapil di Jl. Bhayangkara, Jumat (26/7/2013). Hal itu menyusul pelaksanaan pembangunan Museum Keris yang ditarget mulai dibangun pada 15 Agustus mendatang.

Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Sungkono, mengatakan lelang pembongkaran tahap I tersebut telah dimenangkan oleh Rony Maryanto saat pelaksanaan lelang, Rabu (24/7/2013). Menurutnya, Rony menjadi pemenang dari 18 orang pendaftar. Pemenangan lelang tersebut senilai Rp63 juta atau selisih Rp1 juta dari nilai taksir bangunan, yakni Rp62 juta.

Advertisement

“Besok [Jumat (26/7)] sudah mulai bisa dibongkar karena surat pembongkaran sudah keluar hari ini,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2013).

Pada pembongkaran tahap I tersebut, lanjutnya, bangunan yang akan dibongkar meliputi kantor bekas Dispendukcapil dan Arpindo, kantor Pencatatan Perkawinan dan bekas kantor Orari. Sungkono mengatakan pihaknya memberikan jangka waktu pembongkaran maksimal 15 hari sehingga pada 10 Agustus mendatang lokasi tersebut telah bersih. Jika tidak, uang jaminan dari pemenang lelang senilai Rp10 juta kepada Panitia Lelang Disbudpar tidak akan dikembalikan.

“Kalau tertunda akan berdampak pada pembangunan Museum Keris yang dikhawatirkan molor,” terang Sungkono yang juga Ketua Panitia Lelang Pembongkaran.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya mewanti-wanti pembongkaran dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, bekas kantor Dispendukcapil tersebut menjadi satu dengan eks Rumah Sakit Mangunjayan yang termasuk benda cagar budaya (BCB) yang tidak boleh ikut dibongkar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyiapkan 11 personel sebagai tim keamanan untuk memantau pembongkaran tersebut. Tim tersebut terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dan Disbudpar.

“Tugasnya untuk mengamankan pembongkaran. Masalahnya kan bangunan yang dibongkar gandeng dengan BCB,” urainya.

Sedangkan proses pembongkaran bangunan tahap II, Sungkono mengatakan saat ini dalam proses pengajuan nilai taksir yang akan ditaksir oleh Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pada pembongkaran tahap II meliputi markas Persis dan bangunan yang rusak di sebelah selatan BCB. Meski demikian, proses pembongkaran tahap II tidak berpengaruh terhadap pembangunan Museum Keris pada 15 Agustus lantaran lokasi tersebut hanya akan digunakan sebagai lahan parkir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif