SOLOPOS.COM - Pekerja PT. Hadena Abdul Rahman diperiksa penyidik Polresta Solo, Rabu (19/3/2014). Pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan tawaran pekerjaan pengeleman benang teh celup. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Mekanisme perekrutan pekerja baru di PT Hadena Indonesia Cabang Solo berbeda dengan mekanisme standar yang diinstruksikan pusat perusahaan itu di Jakarta. Informasi lowongan pekerjaan yang diumumkan kepada masyarakat seharusnya lengkap dan tidak boleh sepotong-potong.

Hal tersebut diklaim polisi Solo terungkap setelah penyidik Polresta Solo memeriksa perwakilan PT Hadena Indonesia pusat, pekan lalu. Sayangnya polisi mengaku lupa identitas pihak pusat perusahaan PT Hadena yang telah diperiksa itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasatreskirm Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (2/4/2014), menyampaikan meski telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan panipuan bermodus pengeleman benang teh, pihaknya masih memandang perlu memeriksa pihak PT Hadena Indonesia. Hal tersebut, menurut dia perlu dilakukan untuk mengetahui mekanisme atau cara kerja sebenarnya yang diterapkan perusahaan.

Selain itu, ia juga menganggap perlu menyempurnakan penyidikan. Hanya, saat ditanya identitas perwakilan pusat perusahaan PT Hadena Indonesia yang diperiksa penyidik, Guntur mengaku lupa.

Menurut mantan Kabagops Polres Banyumas itu, berdasar hasil pemeriksaan tersebut diketahui ada perbedaan mendasar terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja baru. Perwakilan pusat perusahaan jasa pengeleman benang itu menerangkan seharusnya informasi lowongan pekerjaan yang disampaikan kepada masyarakat harus lengkap dan menyeluruh.

Dengan demikian, kata polisi itu, masyarakat tidak bingung dan tidak merasa dibohongi. Mekanisme tersebut, lanjut Guntur, sangat berbeda dengan yang diterapkan PT Hadena Indonesia Cabang Solo pimpinan Supar.

Seperti diketahui, dalam iklan lowongan pekerjaan perusahaan hanya menginformasikan ihwal jenis pekerjaan dan komisi. Padahal, ada sistem kerja yang lebih rumit. “Sehingga masyarakat saat mendaftarkan diri banyak yang merasa kaget,” papar Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya