SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, mengambil sumpah 114 pejabat eselon V hingga II di lingkungan Pemkab Karanganyar yang dimutasi di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (3/8/2013). (Bony EW/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 114 pejabat eselon V hingga eselon II di Pemkab Karanganyar dimutasi Bupati Rina Iriani, Sabtu (8/3/2013), menjelang segera berakhirnya jabatan Rina.

Rina mengungkapkan rotasi jabatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat mengalami peningkatan. Selain itu, rotasi jabatan dilakukan sebagai bentuk penyegaran agar kinerja setiap SKPD meningkat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Makanya jabatan SKPD yang kosong diisi agar pelayanan terhadap masyarakat tak berkurang,” jelasnya.

Sebenarnya masih ada satu posisi jabatan kosong yakni sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Karanganyar. Pihaknya telah mengajukan beberapa nama pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan itu namun belum disetujui oleh pihak legislatif.

Rina menegaskan agar para pejabat di lingkungan Pemkab bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Sebagai aparatur pemerintah, para pejabat diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai aturan.

“Jabatan itu kan amanah harus dilaksanakan secara tanggungjawab dan sungguh-sungguh. Harus sesuai aturan yang ada,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DP2KAD Karanganyar, Bachtiar Syarif, menyatakan akan melaksanakan tugas dan kewenangan secara tanggungjawab. Pihaknya akan mengelola keuangan dan aset daerah secara akuntabel dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya