Soloraya
Kamis, 14 Januari 2021 - 11:48 WIB

Naik 113 Kasus Sehari, Dinkes Karanganyar Minta Hajatan Ditunda

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar membubarkan hajatan di Dukuh Pringapus, Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangpandan pada Rabu (13/1/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar mengusulkan kepada Bupati Karanganyar agar hajatan ditunda. Paling tidak hingga situasi pandemi Covid-19 lebih terkendali dan aman .

Tingginya kasus harian Covid-19 jadi pertimbangan Dinkes. Data yang dihimpun Solopos.com dari akun Instagram Dinkes Karanganyar hingga Rabu (13/1/2021) terdapat 3.533 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Detailnya 527 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri. Sebanyak 2.831 kasus telah dinyatakan sembuh dan 175 kasus meninggal.

Advertisement

Jumlah kasus itu meningkat apabila dibandingkan pada Selasa (12/1/2021). Dinkes mencatatkan ada 3.420 kasus pada Selasa. Perinciannya 433 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri. Sebanyak 2.812 kasus telah dinyatakan sembuh dan 175 kasus meninggal. Tidak ada kasus kematian pada Rabu. Artinya, terjadi peningkatan 113 kasus baru dalam sehari.

Waduh, Ada Klaster Hajatan di Jumantono dan Kerjo Karanganyar

Advertisement

Waduh, Ada Klaster Hajatan di Jumantono dan Kerjo Karanganyar

Sekretaris Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati, menyampaikan tim masih berupaya mengumpulkan data detail persebaran Covid-19. Terutama berkaitan dengan klaster hajatan. Tim di lapangan baru melaporkan dua kasus di dua kecamatan, yakni Jumantono dan Kerjo.

Pada kesempatan lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan menerima masukan dari Dinkes perihal kendala di lapangan selama penanganan Covid-19. Salah satunya berkaitan dengan hajatan.

Advertisement

Puluhan Nakes Puskesmas Kerjo Positif Covid-19 Diduga Tertular dari Pasien

Dia mengaku sudah menyampaikan masukan itu kepada Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Dia berharap Bupati dapat mengambil kebijakan lebih ketat perihal penyelenggaraan hajatan dan kegiatan lain selama pandemi Covid-19.

"Kami menyampaikan masukan ke beliau [Bupati Karanganyar]. Beliau berencana keliling untuk mempertegas, mengetati protokol kesehatan. Pak Bupati berencana mengedukasi lagi masyarakat. Kami sudah banyak menyampaikan kepada beliau permasalahan yang menjadikan kasus Covid-19 di Karanganyar meningkat," katanya.

Advertisement

Kesadaran Menurun

Purwati menyebut kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan taat terhadap aturan itu menurun. Dia berharap Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa bekerja maksimal membantu Dinkes maupun petugas kesehatan di wilayah masing-masing. Purwati menyebut petugas kesehatan mustahil bekerja sendiri.

32 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Kerjo Karanganyar Tutup 3 Hari

"Jadi harus ada kerja sama semua pihak. Intinya hajatan, resepsi ditunda. Kalau akad nikah silakan karena kan tidak banyak orang. Jika tetap hajatan, kami enggak bisa memantau sampai desa. Seandainya satgas bekerja optimal dan Satpol PP mengetatkan protokol kesehatan, itu oke. Sayangnya tidak semua demikian."

Advertisement

Hingga pertengahan Januari ini, Dinkes Kabupaten Karanganyar merilis dua kecamatan terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena klaster hajatan. Yakni Jumantono dan Kerjo. Dinkes dan petugas di wilayah telah melaksanakan pelacakan terhadap kontak erat. Sejumlah orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif