SOLOPOS.COM - Ilustrasi peringatan pelanggaran lalu lintas di jalan. (Freepik).

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo menyebutkan selama 2022 telah dilakukan penindakan kepada 23.083 pelanggar lalu lintas. Angka tersebut mengalami kenaikan lebih dari 3 kali lipat dibanding pada 2021 yang hanya 7.332 penindakan.

Hal itu disampaikan Polres Sukoharjo di Mako Polres Sukoharjo, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pada bidang lalu lintas, telah dilakukan penindakan sebanyak 23.083 kepada pelanggar lalu lintas.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo mencapai 1.503 kejadian. Hal itu mengalami kenaikan sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian,” jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas agar aman dan nyaman dalam berkendara.

Kapolres menambahkan pada 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Sukoharjo.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut mengenai kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan Polres Sukoharjo pada 2022 juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Inovasi-inovasi tersebut di antaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, serta masih banyak lagi.

Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kapolres menambahkan, untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, pihaknya menerapkan reward dan punishment.

Artinya, Kapolres akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar.

Tindak Pidana

Selama itu, dalam hal tindak pidanak, pada 2022 Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 136 kasus. Beberapa di antaranya yakni pencurian pemberkatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ketiganya dikenal dengan Kejahatan 3C.

Selain itu, ada pula tindak pidana penganiayaan, perjudian, uang palsu, dan beberapa kasus lainnya.

Kapolres menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas pada 2022 meningkat dibandingkan tahun lalu. Mengingat pada 2021 Polres Sukoharjo capaian pengungkapan kasus tindak pidana sejumlah 126 kasus.

“Di tahun 2022 ini ungkap kasus tindak pidana  kriminalitas dari Polres Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding tahun lalu. Ada pun kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Sukoharjo pada 2022 meliputi uang palsu, pencurian, pengeroyokan, perjudian, kekerasan dalam rumah tangga/KDRT, dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Wahyu di Makopolres baru tersebut, Sabtu.

Selain mengungkap kasus kriminalitas Polres Sukoharjo juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Kota Makmur. Pada 2022 Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba.

Namun pengungkapan kasus tersebut menurun dibanding tahun lalu. Mengingat pada  2021, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 31 kasus narkoba.

“Pengungkapan kasus Narkoba mengalami penurunan sebayak 3 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Sukoharjo dapat bersih dari Narkoba,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, pada 2022 Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus itu berupa perdaran minuman keras ilegal. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.560 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya