SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen pengganti Darmawan Minto Basuki belum jelas, karena Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penunjukkan Plt Sekda belum turun ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen. Padahal Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Sragen sudah mengusulkan sejumlah nama ke Gubernur jauh hari.

Kepala BKD Sragen Wahyu Widayat saat dimintai konfirmasi Espos, Jumat (18/2) tentang siapa yang ditunjuk Gubernur menjadi Plt Sekda belum bisa memberi keterangan. Dia menerangkan pihaknya sudah memerintahkan staf BKD untuk menunggu di BKD Provinsi Jateng tentang turunnya SK Gubernur. Dia tidak berani berspekulasi menyebut nama.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun dari sejumlah nama yang diajukan berasal dari para pejabat asisten Sekda senior, yakni Asisten Tata Praja Parsono, Asisten II Ruwiyatmo dan Asisten III Endang Handayani. “Kami masih menunggu SK Gubernur. Dari ketiga nama itu siapa yang dipilih menjadi Plt Sekda, ya ditunggu saja. Dalam waktu dekat pasti akan segera diketahui,” ujar Wahyu.

Dia menerangkan dalam pengisian Plt Sekda tidak perlu ada pengukuhan atau pelantikan sebagaimana Sekda definitif. Menurut dia, Plt Sekda yang ditunjuk Gubernur tinggal melaksanakan tugas Sekda setelah menerima SK Gubernur.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya