SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah angker. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Jumlah pelaku perjalanan (PP) atau pemudik yang menjalani karantina di rumah angker di Sragen bertambah. Kini, ada lima orang yang dijebloskan ke rumah angker untuk menjalani karantina di rumah kosong yang disebut-sebut berhantu itu.

Sebelumnya ada dua warga dari Desa Jabung, Kecamatan Plupuh yang menjalani karantina di rumah angker tersebut. Kini, pemudik yang menjalani karantina di rumah angker itu bertambah tiga orang dari Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Desa Sepat, Masaran, Sragen, Mulyono, saat dihubungi Solopos.com, Senin (20/4), menyampaikan ada tiga pemudik yang terpaksa dimasukkan ke rumah angker itu karena nekat keluar rumah saat menjalani karantina mandiri.

Ogah Karantina Mandiri, 2 Warga Plupuh Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker

Mulyono menyampaikan Satgas Lawan Covid-19 Sepat memang menyediakan rumah kosong berhantu sebagai tempat karantina untuk warga yang membandel. “Sekarang tiga orang warga itu masih menghuni rumah kosong itu,” ujar Mulyono.

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendapat laporan ada dua orang warga di Desa Jabung, Kecamatan Plupuh, Sragen, yang enggan karantina mandiri di rumah. Mereka lantas dimasukan ke dalam rumah angker tersebut.

“Salah satu desa di Plupuh tadi padi melapor. Ada dua warga di Plupuh yang sepakat dan mau karantina mandiri tetapi di tengah jalan melanggar komitmen itu. Akhirnya, dua warga itu dimasukan ke rumah kosong dan berhantu lalu dikunci dari luar. Kalau mereka itu bisa patuh mestinya tidak sampau dimasukkan ke rumah kosong dan dikunci dari luar,” ujarnya.

Update Corona Indonesia 20 April 2020: 6.760 Kasus Positif Covid-19, Sembuh Naik Terus Jadi 747

Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, juga memerintahkan Camat Miri, untuk membersihkan rumah angker di tengah sawah sebagai tempat karantina warga yang menolak karantina mandiri di rumah selama14 hari.

Pemudik Wajib Karantina Mandiri

Dia mengatakan pemudik yang pulang harus datang ke posko Lawan Covid-19 di desa dan mendatangani perjanjian melaksanakan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari. Kalau pemudik di Sragen menolak karantina mandiri, desa bisa mengambil tindakan tegas, salah satunya memasukkan mereka ke rumah angker.

Hasil Swab Negatif Covid-19, Pasien Positif dari Paulan Colomadu Karanganyar Belum Dinyatakan Sembuh

“Bagi pemudik yang tidak bisa ditahan untuk pulang dan harus tetap pulang tidak apa-apa tetapi harus taat aturan. Kalau tidak mau ikut aturan untuk karantina mandiri ya masukin ke rumah kosong berhantu saja. Di Miri ada rumah yang sangat spooky [menyeramkan]. Saya minta camat untuk membersihkan rumah itu untuk karantina orang-orang yang bandel. Ya, di tengah sawah Desa Jeruk,” ujarnya.

Dia mengatakan komitmen karantina mandiri harus disadari semua pihak untuk menekan kasus penularan Covid-19. Di sisi lain, Yuni juga mengingatkan warga Sragen agar wajib memakai masker saat keluar rumah.

Dia meminta semua pihak bergerak saling mengingatkan memakai masker merupakan kewajiban. Yuni mengaku sudah proses pengadaan satu juta masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya