SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Narapidana Solo, Rutan Solo telah mengirim 10 terpidana ke Nusakambangan.

Solopos.com, SOLO–Sedikitnya seratusan penghuni Rutan Kelas I Solo layak dipindah ke lembaga pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Alasan utamanya ialah mereka memiliki perilaku bengal, susah diatur, dan kerap bikin keributan dengan sesama penghuni rutan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga, mengaku telah mengirim 10 terpidana di Rutan Solo ke LP di Nusakambangan pekan lalu. Pengasingan mereka sebagai upaya hukuman agar jera. “Mereka yang kami pindah ke Nusakambangan karena memang susah diatur, kerap malak temennya, dan sering bikin keributan,” ujar Yoga saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2016).

Berdasarkan catatan petugas Rutan, lanjut Yoga, sedikitnya ada seratusan penghuni Rutan Solo yang layak diasingkan ke LP di Nusakambangan. Mereka rata-rata adalah terpidana dengan hukuman cukup tinggi, yakni 6 tahun ke atas. “Ada terpidana narkoba, pembunuhan, dan kasus-kasus kriminal umum lainnya,” paparnya.

Yoga siap menindak tegas para terpidana di Rutan Solo yang dianggap tak berperilaku baik. Selain mendapatkan hukuman disiplin, mereka yang berkukuh tak mau mengubah perilaku buruknya juga akan diasingkan ke pulau dengan pengamanan ekstra ketat tersebut. “Razia rutin terus kami lakukan, pengawasan penjenguk juga kami tingkatkan. Kalau masih saja susah diatur, ya kami kirim ke Nusakambangan,” tegasnya.

Razia terakhir yang digelar petugas Rutan, kata dia, menemukan sejumlah alat dadu di dalam rutan. Selain itu,petugas juga menemukan senjata dari sikat gigi dan alat cukur. Alat alat tersebut, disita petugas lantaran berpotensi dijadikan alat untuk tindak pidana kekerasan.

“Penghuni rutan memiliki banyak akal, kadang hanya sikat gigi bisa dijadikan alat tusuk untuk mengancam rekan rekannya,” paparnya.

Selain diasingkan ke Nusakambangan, penghuni rutan yang bermasalah juga dipindah ke rutan “sunyi” alias rutan yang jauh dari rekannya.

Saat ini, jumlah penghuni rutan sudah mencapai 524 orang. Mereka terdiri atas 300 narapidana, dan 224 orang berstatus tahanan. Padahal, kata Yoga, jumlah ideal penghuni Rutan adalah 193 orang. “Karena Rutan ini menerima titipan juga dari daerah lainnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya