SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

BOYOLALI — Seorang anggota Polres Boyolali berpangkat Aiptu, Kamis (14/3/2013), masih mendekam di tahanan Polres tempat dia berdinas. Anggota yang tergabung dalam Bag Ops itu menjadi tersangka kasus sabu-sabu.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Narkoba, AKP AA Gede Oka, menerangkan, anggota Polri berinisial WRT itu ditangkap awal bulan lalu, Sabtu (2/3/2013). WRT menjadi tersangka setelah petugas mengembangkan tangkapa kurir sabu-sabu di sekitar Terminal Sunggingan, Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pertama kami menangkap seorang kurir yang sedang mengambil paket alamat [istilah pengambilan sabu yang ditinggalkan di suatu tempat sesuai pertimbangan pemasok], yakni paket ditaruh di sebuah pot di taman seberang Terminal Sunggingan,” terang Oka di ruang kerjanya, Kamis siang, kepada Solopos.com.

Tersangka yang ditangkap di lokasi itu, lanjut dia, adalah Siswo alias Siwo, 40 warga Banyudono. Paket sabu yang diambil Siwo saat itu seberat 0,247 gram. Dia ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.

“Siwo merupakan kurir yang diminta WRT mengambil paket. Dalam hal ini WRT menjadi perantara, yakni kepada Joko Haryanto, 45, warga Karanggede,” tambah Oka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya