Soloraya
Kamis, 25 April 2013 - 16:18 WIB

NARKOBA : Satnarkoba Polres Boyolali Ciduk 2 Tersangka Pengguna SS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Jajaran Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali menciduk dua tersangka pengguna, yang diduga sekaligus sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Boyolali, Kamis (25/4/2013), satu dari dua tersangka yaitu Sentot, 49, warga Desa Klewor, Kecamatan Klego, Boyolali, ditangkap di area parkir obyek wisata Waduk Bade, Klego, awal April 2013.

Advertisement

Penangkapan terhadap tersangka Sentot tersebut bermula saat ada informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan wisata Waduk Bade, Klego. Informasi itu pun segera ditindaklanjuti aparat dengan mengecek dan menyelidiki lokasi. Setelah diketahui ciri-ciri orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut, penangkapan pun dilakukan. Setelah digeledah, tersangka Sentot diketahui membawa paket kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Sementara tersangka lainnya, yaitu Yacob, 26, warga Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, diciduk petugas di depan Gedung Serba Guna Ngangkruk, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, pertengahan April 2013.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasubbag Humas, AKP Pariyo mengemukakan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti (BB) berupa paket kecil sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 gram dan dua telepon genggam yang digunakan keduanya untuk bertransaksi. kedua tersangka saat ini telah ditahan di mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika.

Advertisement

Pariyo menambahkan jajaran Polres Boyolali gencar melakukan berbagai antisipasi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Boyolali. Selama Januari-Maret 2013 ini, tercatat sudah sembilan kasus peredaran narkotika, khusus jenis sabu-sabu, yang sudah berhasil diungkap Polres Boyolali, dengan jumlah tersangka sebelas orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif