Soloraya
Kamis, 22 Oktober 2015 - 18:40 WIB

NARKOBA SOLO : Cegah Penyelundupan Narkoba, Rutan Perketat Pengamanan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Narkoba Solo, pihak Rutan Solo mulai mengantisipasi penyelundupan narkoba dengan menjalin kerja sama dengan polisi.

Solopos.com, SOLO–Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Solo, Oga Geofani Darmawan, bergerak cepat mengatasi adanya penyelundupan narkotika yang beberapa kali kepergok.

Advertisement

Pria yang menggantikan posisi Karutan Solo lama, Andika Dwi Prasetya tersebut berjanji akan menjalin kerja sama dengan Polresta Solo untuk meningkatkan penjagaan di dalam blok Narkoba.

“Tentunya, kami bertindak tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Oga kepada wartawan di sela-sela acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas I A Solo, Selasa (20/10/2015).

Sebagai Kepala Rutan yang baru, kata Geofani, langkah pertama yang akan dia lakukan ialah berkoordinasi dengan jajaran bawahannya. Koordinasi tersebut sebagai salah satu upaya mengklasifikasikan masalah dan menentukan strategi pemecahannya.

Advertisement

“Meski Rutan Solo bukan rutan baru bagi saya, namun saya tetap akan berkoordinasi dulu dengan semua anggota staf untuk mengambil langkah strategi mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan,” papar mantan kepala Rutan kelas II B Wonogiri ini.

Oga menegaskan tahanan kasus narkoba yang ditampung di Rutan kelas 1 Solo hanyalah mereka yang menjadi pengguna narkoba, bukan pengedar narkoba. Mereka adalah para tahanan yang divonis kurungan penjara kurang dari lima tahun. Jika masa tahanan mereka di atas lima tahun karena divonis sebagai bandar atau pengedar, maka pihaknya akan mengalihkan tahanan tersebut ke Nusakambangan.

“Kalau di sini [Rutan Solo] kebanyakan adalah pemakai narkoba. Untuk pengedar langsung dikirim ke Nusakambangan,” jelasnya.

Advertisement

Disinggung ihwal penyelundupan narkoba dengan cara dilempar melalui pagar pembatas Rutan kelas I Solo, Oga akan selalu menyiagakan personel di Rutan. Personel yang mendapat tugas jaga, kata dia, harus menjalankan kewajiban mereka termasuk menyisir kawasan rutan.

“Kami tidak menoleransi jika terdapat napi yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Bakal ada sanksi tegas,” tandas Oga.

Terpisah, mantan Kepala Rutan Solo, Andika Dwi Prasetya, memberikan pesan agar kepala rutan yang baru melibatkan semua stakeholder dalam pengelolaan rutan. Stakeholders tersebut tak hanya pegawai di dalam Rutan, namun juga para pemangku kepentingan di luar Rutan, seperti polisi, kejari, PN, Pemkot Solo, lembaga sosial masyarakat (LSM), komunitas, dan masyarakat luas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif