SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Solo, warga Kedunglumbu menggerebek dan menangkap dua orang yang berpesta sabu-sabu.

Solopos.com, SOLO — Warga Kampung Tegalkonas RT 001 /RW 007, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, menggerebek rumah warga yang jadi tempat pesta sabu-sabu, Minggu (8/1/2017). Dua orang pelaku ditangkap polisi setelah sempat dihajar massa karena berusaha kabur.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi dihimpun Solopos.com, peristiwa tersebut terjadi saat warga mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di Kantor Kelurahan Kedunglumbu. Di sela-sela rapat, warga melihat banyak orang dan mendengar suara gaduh dari sebuah rumah tak jauh dari lokasi Musrenbangkel.

Seusai rapat, sekitar pukul 13.30 WIB, warga langsung menggerebek rumah dua lantai itu. Dua penghuni rumah langsung kabur lewat jendela dan lari lewat genting rumah milik warga.

Warga langsung mengejar dan berhasil menangkap mereka. Salah seorang warga setempat, Taufiqurrahman, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap warga diketahui bukan warga Kedunglumbu. Warga langsung menyerahkan dua pelaku itu ke Mapolsek Pasar Kliwon.

Rumah yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu diketahui milik Niko, 35, yang berhasil meloloskan diri. “Kami sudah mencurigai sejak lama rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu. Warga sudah banyak mengeluhkan soal itu,” ujar Taufiq saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Ia mengatakan kedua pelaku sempat dihajar massa karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kasus ini sekarang diambil alih Polresta Solo.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Suwandi, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kedunglumbu. Polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan menemukan alat isap, bong, dan plastik klip bening ukuran kecil berisi sisa sabu-sabu.

“Kami langsung membawa kedua pelaku ke klinik  untuk menjalani tes urine dan hasilnya positif. Kasus ini ditangani Reserse Narkoba Polresta Solo,” kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya