SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Narkoba di Solo diedarkan dengan dikendalikan dari penghuni LP Nusakambangan. Kali ini, pasangan lesbian yang menjadi pengedar sabu.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo menangkap empat pelaku pengedar, kurir, sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Banjarsari dan Laweyan, Solo. Empat pelaku tersebut adalah Kent Patti Sahusiwi, 29, warga Surabaya; dan Riska Dian Arvitasari, 25, warga Bojonegoro, Jatim; K, 37, dan S, 38, keduanya warga Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan dua dari empat pelaku yakni Kent dan Riska diduga sebagai pasangan lesbian. Penangkapan pasangan itu dilakukan di Sumber, Banjarsari, Solo pada Selasa (17/5/2016) pukul 10.00 WIB.

Ternyata, mereka dikendalikan dari Lembaga Permasyarakatan (LP), Cilacap. “Dua pasangan lesbian itu berperan sebagai kurir narkoba dan pemakai. Sabu-sabu seberat tiga gram berhasil diamankan,” kata Ari kepada kepada wartawan di Mapolres, Rabu (1/6/2016).

Sementara itu, penangkapan K dilakukan di Karangasem, Laweyan, pada Jumat (27/5/2016) pukul 19.30 WIB. Dari tangan pelaku tersebut mengamankan 55 gram sabu-sabu dan 10 butir pil inex. Dari total 300 butir pil, hanya tersisa 10 pil yang belum terjual.

Dari pengembangan tersangka K, lanjut dia, polisi menagkap dua pelaku lagi dengan inisial S di Pengging, Banyudono, Boyolali, pada Sabtu (28/5/2016). Total sabu-sabu yang ditemukan dari empat pelaku seberat 3,8 ons.

Ari mengatakan pelaku diduga sudah melakukan aksinya di Solo sekitar dua bulan dengan cara dikendalikan dari LP Nusakambangan melalui komunikasi jarak jauh lewat ponsel. Ia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi berencana akan melakukan koordiansi dengan kepala rutan di Soloraya. Hal itu berkaitan dengan maraknya kasus narkoba yang dikendalikan dari LP melalui ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya