SOLOPOS.COM - Pasar Gede Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kampung Balong Solo mendapat stigma sebagai kampung narkoba. Namun, seiring berjalannya waktu kampung ini mulai meninggalkan stigma itu.

(Baca Juga: Lurah Balon Membantah, Ini Upaya Balong Perbaiki Citra, Ini Aktivitas di Kampung Narkoba)

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Banyak mata memandang sinis ketika Solopos.com memasuki kampung tersebut. Solopos.com harus berjalan karena gang kampung tak dapat dilalui sepeda motor.

Salah satu warga yang ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, An, mengatakan warga Balong sudah antipati dengan orang asing.

Warga yang terlibat narkoba sering kali mengira orang asing adalah polisi, sehingga mereka memilih kabur. Sedangkan warga yang tak terlibat narkoba terlalu paranoid. Mereka khawatir disangkutpautkan dengan narkoba oleh polisi.

Lelaki yang berusia 30-an tahun itu tidak memungkiri predikat kampung narkoba sudah melekat sejak lama. Dia mengatakan banyak warga kampung yang terbelit kasus narkoba, tapi tidak semua.

Kini, lanjut dia, warga yang terlibat narkoba sudah berkurang banyak. Kendati demikian, julukan sebagai kampung narkoba tetap saja melekat.

“Pada 2000-an memang banyak warga yang terlibat narkoba. Ada yang menjadi bandar, tapi kebanyakan pengedar. Sekarang tidak banyak, kalau ada paling satu atau dua orang,” ulas sumber Solopos.com itu.

Sumber Solopos.com lain, Js, mengatakan belasan kerabatnya warga Balong kerap berurusan dengan polisi karena narkoba.

Penjara Hal Biasa

Dia mengatakan bagi warga Balong keluar-masuk penjara sudah menjadi hal biasa. Anehnya, meski berulang kali dibui mereka tidak kapok dan mengulangi perbuatan lagi, baik mengonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Ada juga yang insaf dan memulai hidup baru dengan berdagang. Tapi banyak yang enggak kapok,” ujar Js.

Data yang diperoleh, Satnarkoba Polresta Solo tercatat telah mengungkap 61 kasus peredaran narkoba berbagai jenis di Solo selama kurun waktu delapan bulan terakhir atau Januari-Agustus.

Sebanyak 70 tersangka narkoba sudah dijebloskan polisi ke penjara. Dari jumlah kasus sebanyak itu, lebih dari 30% merupakan kasus narkoba yang melibatkan warga Balong, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono mengatakan kampung yang enggan dia sebut namanya itu belum sepenuhnya bersih dari narkoba. Masih ada sejumlah transaksi narkoba, khususnya sabu-sabu (SS) dilakukan di sekitar kampung tersebut.

Dia menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak pelaku tindak pidana narkoba di mana pun tempatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya