Narkoba Solo terus diberantas. Warga Karanganyar pemakai sabu-sabu ditangkap di Jembatan Jurug.
Solopos.com, SOLO — Jajaran Polresta Solo kembali menangkap pemakai sabu-sabu Minggu (19/4/2015). Pelaku yakni BM, 33, warga perum palur kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 3 paket sabu, 1 buah handphone (HP), dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio.
Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polresta Solo menyebutkan pelaku ditangkap di kawasan jembatan Jurug Jl. Ir. Sutami, Jebres, Solo.
“Saat itu pelaku sedang melintasi jalan tersebut. Lalu kami menangkapnya,” kata Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, kepada Solopos.com, Selasa (21/4/2015).
Petugas petugas saat itu langsung menggeledah tersangka. Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, HP, dan motor.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.