Soloraya
Selasa, 11 Februari 2014 - 03:30 WIB

NARKOBA SOLO : Pesta Sabu-Sabu, 6 Pemuda Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Solopos.com, SOLO—Agus, 25, pemuda yang sempat berusaha melarikan diri saat menunggu giliran pemeriksaan petugas Satnarkoba Polresta Solo, Jumat (7/2/2014) pagi, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Warga Batam, Riau, itu bersama lima rekannya dinilai telah terbukti mengonsumsi sabu-sabu (SS).

Advertisement

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, saat dihubungi wartawan, Senin (10/2/2014), menyampaikan Agus bersama rekan-rekannya kini resmi ditahan.

Lima rekan Agus tersebut terdiri atas Supriyanto, 31, warga Banjarsari, Solo; Rudi alias Sultan, 27, dan Dery, 33, keduanya warga Jakarta; Saiful, 24, warga Padang, serta Teguh, 24, warga Batam, Riau.

Mereka kedapatan berpesta SS di salah satu kamar hotel di Banjarsari, Solo. Saat menggeledah kamar tersebut petugas menemukan satu paket sisa SS dan seperangkat alat isap atau bong.

Advertisement

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Kristiyono, satu paket SS yang dikonsumsi mereka didapat Supriyanto dari seseorang berinisial K warga Sragen yang saat ini masih buron.

Supriyanto membeli dengan cara memesan melalui pesan singkat (SMS). Setelah itu ia menyetorkan uang kepada K. Tak berselang lama SS diambil dia di lokasi yang telah disepakati, yakni di wilayah Kartasura, Sukoharjo.

Barang haram itu dibeli Supriyanto atas permintaan Agus dan Teguh. Para tersangka merupakan teman Supriyanto. Mereka mengaku singgah di Solo, sejak Rabu (5/2), untuk menunggu adanya lowongan pekerjaan di Bali.

Advertisement

“Mereka bilang telah dijanjikan seseorang akan diberi pekerjaan di restoran. Di sela-sela penantian itu lah mereka beberapa kali berpesta SS. Selama di Solo mereka menginap di hotel hanya untuk pesta SS. Untuk menghilangkan jejak mereka berpindah-pindah hotel,” urai Kristiyono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Ketika ditanya mengenai salah satu tersangka yang berusaha kabur, Kristiyono menjelaskan, Agus berupaya kabur saat menunggu giliran untuk diperiksa.

Kala itu petugas berkonsentrasi memeriksa tersangka lain. Beruntung, petugas yang segera menyadari ada salah satu tersangka keluar dari ruang pemeriksaan, langsung mengejar. Agus dapat ditangkap tak jauh dari Mapolresta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif