SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Solo, aparat Polresta mewaspadai peredaran ganja cair di Kota Bengawan.

Solopos.com, SOLO — Satnarkoba Polresta Solo mengantisipasi peredaran narkoba jenis baru berupa ganja cair di Kota Bengawan. Ganja cair diketahui sudah masuk ke wilayah Jateng yakni Kabupaten Semarang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan awal tahun ini Ditnarkoba Polda Jateng menemukan dua jenis narkoba baru. Kedua jenis narkoba tersebut yakni ganja cair dan tembakau gorila.

“Kami sudah diberi tahu Ditnarkoba Polda Jateng agar mengantisipasi peredaran narkoba ganja cair dan tembakau gorila,” ujar Ari kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (5/5/2017).

Menurut Ari, kedua jenis narkoba baru tersebut memiliki efek lebih cepat kepada penggunanya. Peredarannya juga belum banyak di kalangan pengedar narkoba tetapi banyak yang mencarinya. “Kami harus mewaspadai peredaran narkoba tersebut jangan sampai masuk ke Kota Solo,” kata dia.

Ia menjelaskan ganja cair belum banyak orang yang tahu sehingga harus berhati-hati. Penggunaan ganja cair lebih mudah yakni mencampurnya dengan air putih, teh, kopi, dan lainnya.

“Ganja cair terbuat dari fermentasi ganja kering dicampur etanol. Kami mengimbau warga lebih berhati-hati jika ada orang tidak dikenal menawarkan minuman,” kata dia.

Menurut Ari, tidak menutup kemungkinan Solo akan dijadikan sasaran peredaran dua jenis narkoba baru tersebut. Apalagi Solo dinilai sebagai potensi pasar bagi bandar narkoba.

Polresta Solo, lanjut dia, gencar melakukan razia di tempat karaoke di wilayah Solo bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jateng. “Solo awal tahun ini menempati peringkat pertama ungkap kasus narkoba di Jateng. Kami harus bekerja keras agar peredaran narkoba di Solo tidak meluas,” kata dia.

Ari menambahkan kasus narkoba di Solo tahun ini didominasi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering. Pelaku penyalahgunaan narkotika didominasi kalangan menengah ke bawah. Mereka berperan sebagai pengguna dan kurir.

Kasubagmin Opsnal Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, Kompol M. Imron, mengatakan pelaku penjual ganja cair merupakan warga Kecamatan Bergas, Semarang. Pelaku diketahui sebagai produsen sekaligus penjual ekstrak ganja atau dikenal sebagai tincture.

“Pelaku menjual ganja cair lewat medsos [media sosial] akun Facebook. Kami mendapatkan keterangan dari pelaku harga 1 mililiter ganja cair Rp25.000,” ujar Imron kepada wartawan di Mapolresta, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya