SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Narkoba Solo, hasil penyidikan pengiriman SS di Rutan Solo melalui pesanan mi ayam.

Solopos.com, SOLO–Pesta sabu-sabu (SS) yang digelar para tahanan Rutan Kelas I Solo, Minggu (10/1/2016) lalu terus disidik aparat Polresta Solo. Dalam penyidikan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di luar Rutan yang diantar melalui pesanan mi ayam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Kristiyono menjelaskan salah satu tersangka yang telah diperiksa adalah Dwi Sasongko, 24. Dalam pemeriksaannya, warga Semanggi Pasar Kliwon tersebut memberikan keterangan yang berubah-ubah. Ketika ditanya dari mana mendapatkan SS, Dwi mengaku mendapatkan dari kiriman rekannya yang menghuni blok Rutan sebelahnya. Namun, dalam keterangan berikutnya, ia mengaku mendapatkan SS dari rekannya di luar Rutan. Barang haram tersebut, imbuhnya, dikirim melalui pesanan mi ayam dan diantar oleh sipir.

“Keterangan pelaku ini berubah-ubah. Pertama, mengaku dapat dari blok sebelah, tapi lain waktu mengaku dapat kiriman dari rekannya di luar rutan,” paparnya kepada Solopos.com, Kamis (14/1/2016).

Kristiyono melanjutkan pelaku residivis tersebut menerima kiriman SS yang diselipkan di dalam bungkus mi ayam. Mi ayam lantas diantar langsung oleh seorang sipir ke Blok B. “Sipir juga telah kami periksa dan ia mengakui telah mengirimkan bingkisan mi ayam. Namun, sipir mengaku tak tahu kalau di dalam bungkus mi terselip sabu-sabu,” ujar Kristiyono.

Kris tetap berpegangan pada barang bukti yang didapatkan. Pengakuan dari pelaku, menurut Kris, adalah nomor kesekian. “Yang terpenting bagi kami dalam mengungkap kasus ini ialah barang bukti dan fakta. Pengakuan itu nomor sepuluh,” tambahnya.

Kris masih terus mendalami kasus ini, termasuk memburu kurir yang memasok SS ke Rutan. Ia masih merahasiakan inisial terduga kurir yang memasok barang haram ke dalam Rutan. “Kami masih terus dalami kasus ini. Yang jelas masih dalam penyidikan intens,” tambahnya.

Kris mengaku baru memeriksa satu orang tersangka ihwal pesta narkoba di Rutan Solo. Hal itu berdasarkan barang bukti yang didapatkan. Terkait empat rekan Dwi yang juga positif memakai narkoba, Kris belum mengarah pemeriksaan ke sana. “Itu urusan internal Rutan. Yang jelas kami baru diserahi satu tersangka itu,” tambahnya.

Sebelumnya, lima tahanan residivis kedapatan berpesta SS di kamar sel mereka. Aksi pesta SS para tahanan tersebut terjadi Minggu (10/1/2016) lalu di kamar khusus residivis, yakni Blok B. Aksi mereka dibongkar setelah ada informan yang melapor ke petugas jaga Rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya