Soloraya
Rabu, 12 April 2017 - 10:25 WIB

NARKOBA SOLO : Stres karena Usaha Bangkrut, Warga Boyolali Nekat Nyabu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Solo Kompol Santoso (dua dari kiri) memintai keterangan kedua pelaku kasus narkoba di Mapolsek Laweyan, Rabu (12/4/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Narkoba Solo, polisi menangkap dua pria saat bertransaksi sabu-sabu.

Solopos.com, SOLO — Polisi menangkap dua pria saat melakukan transaksi narkoba di Jl. Kelapa Gading, Kleco, Karangasem, Laweyan, Solo, Selasa (11/4/2017).

Advertisement

Kedua pelaku tersebut yakni Joko Susilo, 46, warga Dukuh Sonokeling RT 001 /RW 004, Desa Jatirejo, Sawit, Boyolali dan Arief Nur Sasongko, 39, warga Dukuh Jembangan RT 002 /RW 002, Desa Banyudono, Boyolali.

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai ada dua orang mondar-mandir di jalan raya.

“Kami memantau lokasi kejadian dan mendapati dua orang sedang mengambil barang di pinggir jalan, pukul 13.00 WIB,” ujar Santoso kepada wartawan di Mapolsek, Rabu (12/4/2017).

Advertisement

Menurut Santoso, polisi menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Hasil pengeledahan terhadap kedua pelaku, kata dia, ditemukan paket sabu-sabu seberat sekitar 0,56 gram senilai Rp500.000.

Kedua pelaku, lanjut dia, dari hasil penyidikan membeli sabu dari pelaku berinisial DV, 45 yang sekarang masih buron.

Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri ini mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 127 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya manimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement

Polisi, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam berpelat nomor AD 4020 ABD, sabu-sabu seberat 0,56 gram, dua alat isap, kertas bukti transfer uang dari bank, dan dua ponsel.

Sementara itu, Joko Susil, mengaku nekat memakai narkoba karena stres akibat usaha jamu tradisional miliknya bangkrut. Sabu-sabu tersebut dibeli dengan cara patungan dengan temannya Arief.

“Saya awalnya coba-coba nyabu diajak teman. Pada awal tahun ini sudah memakai sabu sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap polisi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif