Soloraya
Jumat, 4 November 2016 - 19:40 WIB

NARKOBA SRAGEN : Bawa Sabu-Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sragen, aparat Polres Sragen menangkap seorang buruh bangunan yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Solopos.com, SRAGEN — Wiji alias Konyer, 42, seorang buruh bangunan asal Dusun Ngampon, RT 007/RW 003, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu-sabu (SS) seberat 0,5 gram, Kamis (3/11/2016) petang.

Advertisement

Penangkapan Wiji bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah diintai selama beberapa jam, polisi akhirnya menangkap Wiji ketika hendak bepergian menggunakan sepeda motor di jalan Saren-Palangmati, Desa Saren, Kecamatan Kalijambe, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami menggeledah dia disaksikan tokoh masyarakat setempat. Dari tangan dia kami menemukan paket SS dalam plastik bening seberat 0,5 gram,” terang Kasatnarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif