Soloraya
Minggu, 26 Februari 2017 - 17:40 WIB

NARKOBA SRAGEN : Dimasukkan Jeruk, Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu ke LP Terbongkar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Sragen, serbuk kristal yang diduga sabu-sabu hendak diselundupkan ke LP Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Petugas jaga Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen mendapati sebutir jeruk berisi plastik bening dengan serbuk kristal yang dicurigai sebagai paket sabu-sabu (SS) di dalamnya.

Advertisement

Sebutir jeruk itu ditemukan di dalam plastik warna hitam tergantung di jeruji besi bagian belakang LP Sragen, Jumat (24/2/2017) pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, jeruk itu sudah dalam kondisi membusuk. Namun, di dalam buah jeruk itu terdapat paket barang yang dicurigai sebagai SS.

“Setelah mendapatkan laporan itu, saya menerjunkan petugas untuk mengecek LP. Jeruk itu sudah membusuk karena sudah berhari-hari ada di sana. Serbuk kristal dalam plastik bening itu kemungkinan SS. Tapi, saya belum bisa memastikan itu benar-benar SS atau bukan karena kondisi paket itu sudah rusak,” terang Kasatnarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso kepada Solopos.com, Minggu (26/2/2017).

Berat paket barang yang dicurigasi SS itu, menurut AKP Joko, kurang dari 0,25 gram. Sejauh ini belum diketahui siapa yang menaruh sebutir jeruk dalam plastik hitam itu. Di belakang LP Sragen ada kamera closed circuit television (CCTV). Meski begitu, pergerakan orang yang menaruh buah jeruk itu tidak termonitor kamera pengawas tersebut.

Advertisement

Kepala LP Kelas II A Sragen Rudy Djoko Sumitro membenarkan ada penemuan paket yang dicurigai SS dalam buah jeruk. Menurutnya, jeruk itu kemungkinan akan dilempar ke dalam penjara namun akhirnya tersangkut di jeruji besi pagar bagian belakang gedung LP. “Pelemparnya sudah tidak terkejar. Setelah dicek, jeruk itu memang sudah mulai membusuk karena dilubangi,” jelas Rudy saat dihubungi melalui telepon.

Setelah kejadian itu, jajaran LP Kelas II A Sragen langsung melakukan inspeksi mendadak. Sebanyak 80 napi narkoba diminta mengikuti tes urine. Hasilnya, tidak satu pun napi positif narkoba karena paket itu belum sempat dikonsumsi warga binaan. “Selama ini memang ada saja orang yang ingin menyelundupkan barang dengan melemparnya dari luar. Tidak sering, tapi ada upaya pelemparan. Biasanya menunggu kami lengah,” ucap Rudy

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif