Soloraya
Minggu, 8 Januari 2017 - 19:40 WIB

NARKOBA SRAGEN : Mirip Film Aksi, Polisi Kejar-Kejaran dengan Bandar Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menangkap orang diduga bandar narkoba di Sragen (Facebook)

Narkoba Sragen, dua bandar narkoba dibekuk aparat Polda Jateng di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Buser Direktorat Narkoba Polda Jateng menangkap dua bandar narkoba masing-masing berinisial SP, warga Masaran, dan S alias B, warga Matesih, Karanganyar. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Sragen, Sabtu (7/1/2017).

Advertisement

SP ditangkap di kawasan Nguwer, Sidoharjo, Sragen, pada Sabtu sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara B ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Sragen Tengah. (Baca juga: Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba, Warga Kaget Dengar Suara Tembakan)

Proses penangkapan SP mirip adegan kejar-kejaran dalam film aksi. SP yang mengendarai Honda Mobilio dikejar dua polisi berpakaian sipil yang mengendarai sepeda motor.

Kejar-kejaran terjadi dari kawasan Kota Sragen hingga simpang empat Nguwer. Lantaran tidak menghentikan laju mobilnya, polisi terpaksa menembak ban belakang mobil itu sebelum meringkus SP.

Advertisement

“Setelah kami geledah, ada sabu-sabu seberat 0,3 gram yang disimpan SP. SP merupakan residivis kasus narkoba. Dia keluar dari penjara sekitar 2009,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djarot Padakova kepada Solopos.com, Minggu (8/1/2017).

Setelah menangkap SP, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan B. Tak berselang lama, B juga ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Sragen Tengah, Kota Sragen.

Dari hasil penggeledahan rumah kontrakan itu, polisi mendapati 30 gram sabu-sabu. Belakangan diketahui jaringan pengedar narkoba yang melibatkan kedua orang itu dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Advertisement

“Keduanya tergolong sudah lama menjadi pengedar narkoba. Jaringan narkoba itu dikendalikan seorang narapidana di Nusakambangan,” terang Djarot.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi sempat menyamar selama sepekan untuk mengawasi gerak-gerik keduanya. “Pemantauan dilakukan selama sepekan dengan penyamaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Satlantas Polres Sragen AKP Joko Purnomo mengaku tidak tahu menahu perihal penangkapan bandar narkoba oleh Tim Buser Direktorat Narkoba Polda Jateng itu. “Mereka itu incaran dari Polda. Kami tidak mendapat laporan terkait hal itu,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif