Soloraya
Jumat, 23 Oktober 2015 - 17:15 WIB

NARKOBA SRAGEN : Napi LP Sragen Kendalikan Peredaran Narkoba, 1 Sipir Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Oknum sipir di LP Kelas II A Sragen, Didik Adi Ratmoyo, 51, digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba di Mapolres Sragen, Jumat (23/10/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Narkoba Sragen mengungkap seorang napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.

Solopos.com, SRAGEN – Salah seorang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen berinisial Ag terindikasi mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Advertisement

Peredaran narkoba ke dalam LP Kelas II A Sragen itu melibatkan oknum sipir bernama Didik Adi Ratmoyo, 51, warga Jagan, RT 022/RW 007, Kroyo, Karangmalang, Sragen.

Pria yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pembawa acara atau master of ceremony (MC) pertunjukan campursari itu ditangkap aparat di ruang ATM BRI di depan RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Kamis (22/10/2015) siang.

Advertisement

Pria yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pembawa acara atau master of ceremony (MC) pertunjukan campursari itu ditangkap aparat di ruang ATM BRI di depan RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Kamis (22/10/2015) siang.

Setelah digeledah, polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu (SS) masing-masing seberat 1 gram di saku celana dan di dalam dompet.

“Dia mendapat SS itu dari seorang napi berinisial Ag yang dulunya ditangkap Polda Jateng karena membawa sekitar 50 paket SS. Tapi, begitu kami geledah dia [Ag], kami tidak menemukan barang bukti,” kata Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Purnomo saat ditemui di Mapolres Sragen, Jumat (23/10/2015).

Advertisement

Joko mengakui pada bulan lalu, Polda Jawa Tengah memeriksa urine 59 napi di LP Kelas II A Sragen. Hasil pemeriksaan urine itu menunjukkan 58 napi positif mengonsumsi narkoba.

Sementara, Didik Adi Ratmoyo mengaku hanya mengonsumsi paket SS. Sipir itu membantah tudingan telah menjual paket SS tersebut. Biasanya, paket SS itu dinikmati Didik bersama napi lain di dalam salah satu blok penjara.

Dia juga terbiasa mengonsumsi SS sebelum menjadi MC menggunakan alat isap bong. “Rasanya lebih tenang dan nyaman kalau sebelum menjadi MC menghirupnya [SS],” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala LP Kelas II A Sragen, Azwar, mengaku sudah memberlakukan sistem pengamanan sesuai prosedur. Dia juga sudah sering merazia penghuni LP untuk menanggulangi peredaran narkoba.

“Namanya juga oknum. Di lembaga mana saja pasti ada oknum. Kalau sudah terjerat pidana nanti pasti juga dipecat,” kata Azwar saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Disinggung adanya 58 napi yang positif mengonsumsi narkoba, Azwar mengaku tidak tahu menahu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif