Narkoba Sragen, warga Karangamalang yang ditangkap polisi karena ditangkap polisi ternyata baru sebulan menikah.
Solopos.com, SRAGEN — Dwi Aprianto Kurniawan, 36, warga Dusun Randurejo, RT 010/RW 003, Puro, Karangmalang, Sragen, yang ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS) ternyata baru sebulan lalu melangsungkan pernikahan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Dwi Aprianto resmi mempersunting RC, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen pada 17 April lalu.
Foto dokumentasi pernikahan kedua mempelai ini terpantau di akun Facebook Dwi Apriyanto yang menggunakan nama Iwan Syafaruddin (Dwi Aprianto Karuniawan). Dalam akun itu, Iwan, sapaan akrab Dwi Aprianto, juga pernah memposting foto pin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) seraya menuliskan: “Alhamdulillah…dapat emblem pin. terima kasih… 88.”
Namun, siapa sangka, dia justru harus berurusan dengan polisi karena terjerat kasus narkoba.
“Terus terang saya kasihan, seharusnya dia bisa menikmati hari-hari indahnya setelah menikah bersama istri tercinta. Tapi, dia malah harus berurusan dengan polisi,” ujar teman Dwi Apriyanto yang keberatan disebutkan namanya kepada Solopos.com, Jumat (19/5/2017).
Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sragen menangkap Dwi Apriyanto Kurniawan, Kamis (18/5/2017), setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah plastik klip bening serbuk kristal SS seberat 0,5 gram, ponsel Xiaomi Redmi warna putih, sepeda motor Kawasaki D Tracker berpelat nomor AD 2081 LE warna hijau-putih, sebuah celana pendek warna hijau merek, serta seperangkat alat hisap SS beserta korek gas, dan pipet. (baca: Konsumsi Sabu-Sabu, Warga Karangmalang Dibekuk Polisi)
Berdasarkan catatan
Dimintai konfirmasi, Jumat, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno membenarkan Dwi Aprianto merupakan salah satu relawan pemenangan Yuni-Dedy dalam Pilkada Sragen 2014 lalu. Dia menyayangkan Dwi Aprianto terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, dia menegaskan kasus ini tidak ada kaitannya dengan status dia sebagai relawan Yuni-Dedy. “Itu urusan pribadi jadi tidak ada kaitannya dengan relawan Yuni-Dedy,” papar dia.