SOLOPOS.COM - Anggota Polres Wonogiri menginterogasi warga Sekip RT 006/RW 006, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, Didit Oktora Wibowo, 27, di Mapolres Wonogiri, Minggu (2/4/2017). (Istimewa)

Narkoba Wonogiri, seorang warga Solo ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Sekip RT 006/RW 006, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, Didit Oktora Wibowo, 27, diringkus aparat Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan narkoba di kamar indekosnya di Lingkungan Cubluk, RT 001/RW 004, Kelurahan Giritirto, Wonogiri, Sabtu (2/4/2017) malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia ditangkap saat dua petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri menggeledah kamar indekosnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu di dalam dompet Didik.

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, melalui Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mengatakan dari penggeledahan tersebut, aparat Polres Wonogiri menyita barang bukti satu pipet kaca, satu paket kecil sabu-sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Skydrive dengan pelat nomor AD 4254 US, dan satu unit gawai.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk diproses lebih lanjut,” terang dia dalam siaran yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya