SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Pemberantasan narkoba terus dilakukan penegak hukum baik eksternal maupun internal.

Solopos.com, WONOGIRI-Petinggi militer dan kepolisian di Wonogiri berjanji memecat anggotanya yang terlibat bisnis pengedaran narkoba. Petinggi dua instansi itu berencana mengadakan tes urine terhadap anggotanya dengan waktu yang dirahasiakan. Kerahasiaan waktu tes diperlukan agar anggota yang senang mencoba-coba menggunakan narkotika bisa terjaring.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penegasan itu disampaikan Dandim 0728/Wonogiri, Letkol (Inf) Basuki Sepriadi dan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean ditemui solopos.com secara terpisah, Rabu (2/3/2016). Dandim menyatakan, dirinya tak menutup-nutupi jika ada anggotanya yang terjaring bisnis narkoba. “Tetapi sampai hari ini belum ada laporan tentang anggota yang menjadi pengguna narkoba.”

Dandim menegaskan, instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan narkoba akan dilaksanakan. “Dalam waktu dekat akan dilakukan tes urin terhadap semua anggota TNI. Hasil tes urine akan diketahui ada atau tidak anggota TNI mengonsumsi narkoba. Juga kami tak segan-segan mencopot anggota TNI yang terlibat menjadi beking bisnis narkoba,”jelasnya.

Hal sama disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean. Dia mengatakan hingga kini belum ada laporan anggotanya menjadi pengguna narkoba. Namun, tegasnya, untuk mengetahui kejelasan dan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang perang terhadap narkoba dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine.

“Sebagai antisipasi [dugaan beking] pihak kepolisian segera melakukan razia pada anggota. Tes urine segera dilakukan terhadap anggota,” ujarnya.

Dia menjelaskan waktu tes dilakukan secara acak. “Sampai saat ini tidak ada anggota yang menjadi pengguna narkoba. Kami berharap masyarakat berani melapor jika melihat anggota polisi ikut menikmati narkoba.”

Sekadar mengingatkan tim resmob satuan narkoba Polres Wonogiri pertengahan Februari lalu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta narkotika di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Dua orang yang diduga pasangan suami istri beserta peralatan hisap, narkotika jenis sabu seberat 11,67 gram senilai Rp12 juta, 27 buah sedotan plastik diamankan.

Dua tersangka yang diduga pasutri bernama Kentit Suranto, 47, warga Lingkungan Kadirejo RT 001/RW 001, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo dan wanita yang diduga istri sirinya bernama Haryani, 38, warga Dusun Kenteng RT 003/RW 001, Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Kedua tersangka dijerat UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan anacaman penjara minimal lima tahun dan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Barang bukti seberat 11,67 gram itu merupakan terbesar di Wonogiri. pada penangkapan pengguna narkoba sebelumnya barang bukti yang diamankan berkisar kurang dari lima gram. Catatan Espos, peredaran narkotika di Wonogiri terjadi di wilayah Selogiri, Jatisrono, Kismantoro dan wilayah bagian timur Wonogiri yang lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya