SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sejumlah nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Insan Mandiri melaporkan Kepala Cabang KSU Sumber Insan Mandiri Boyolali, Daryanti, warga Kartasura, Sukoharjo ke Polres Boyolali, Senin (26/7).

Mereka merasa telah ditipu setelah janji pengurus yang akan mengembalikan 50 persen dana yang disimpan tanggal 25 Juli lalu tidak terealisasikan. Para nasabah itu kemudian diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Ipda Joko Wasono. Setelah melapor, para nasabah diterima Satreskrim Polres Boyolali guna penyelidikan lebih lanjut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah seorang nasabah Joko, warga Kebonso, Pulisen, Boyolali mengatakan para nasabah melaporkan ke polisi, karena merasa telah dipermainkan. Pasalnya, nasabah hanya terus dijanjikan untuk pengembalian dana yang telah disetorkan tersebut.

“Kami melaporkan itu karena selalu dijanjikan saja. Tidak ada realisasi yang jelas. Terakhir 25 Juli lalu akan dibayar 50 persen tetapi tidak ada jawaban. Bahkan ada beberapa yang mendapat teror dari orang tak dikenal kalau melaporkan ke polisi,” papar dia. Menurut Joko, dilaporkannya kepala cabang KSU Sumber Insan Mandiri Boyolali itu dinilai kali pertama yang bertanggung jawab atas dana nasabah yang disetorkan.

Seperti didiberitakan sebelumnya, ratusan warga Boyolali yang menjadi nasabah KSU Sumber Insan Mandiri merasa ditipu dengan tabungan dengan bunga 2,5 persen/bulan. Namun, para nasabah merasa ditipu karena tidak ada pemberian bunga. Bahkan uang yang telah disetorkan hingga saat ini belum bisa ditarik. Bahkan, KSU itu telah tutup sejak 2009 lalu.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya