SOLOPOS.COM - Seratusan honorer Kategori Dua (K2) Sragen kembali melakukan demo di halaman Pemkab Sragen, Rabu (5/3/2014). Mereka menuntut Pemkab Sragen bertindak tegas dengan membatalkan hasil seleksi CPNS K2 yang dinilai banyak kejanggalan, serta meminta Pemkab Sragen segera membuat kebijakan mengenai kesejahteraan mereka.(JIBI/Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, SRAGEN—Pemkab Sragen memberikan signal positif terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh para honorer K2 yang lolos seleksi CPNS tahun ini. Masyarakat diminta segera melaporkan dugaan manipulasi data itu secara tertulis ke BKD atau satuan kerja (satker) tempat K2 itu bekerja agar bisa segera ditindaklanjuti dalam pendataan ulang.

Jika terbukti, mereka yang melakukan manipulasi data bakal dicoret sebagai CPNS K2 oleh kepala satker terkait dan tidak akan diusulkan untuk mendapatkan NIP yang dikirimkan ke BKN akhir Mei mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi, saat berbincang dengan wartawan seusai audiensi dengan demonstran K2, Rabu (5/3), mengatakan  sesuai dengan surat edaran yang bisa diunduh di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Daerah (Pemda) diminta secepatnya memenuhi persyaratan pengusulan NIP.

Batas maksimal pengiriman akhir Mei mendatang. Selama tiga bulan ini, semua Kepala Satker diminta segera melakukan pendataan ulang dan mempersiapkan syarat-syarat pengusulan NIP untuk dikirim ke BKN.

“Semua data CPNS K2 yang lolos seleksi akan dipampang di satker masing-masing. Masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan mengenai dugaan manipulasi silakan melapor secara tertulis ke satker atau BKD untuk kami tindaklanjuti. Jika terbukti manipulasi ya satker kan enggak mungkin mengusulkan ke BKD karena ini berisiko,” kata dia tegas.

Berdasarkan tanggapan masyarakat, jika ada K2 yang terbukti melakukan manipulasi data, lanjut Suwandi, kepala satker secara otomatis tidak akan memberikan rekomendasi pengusulan NIP. Sehingga K2 yang bersangkutan secara otomatis bakal dicoret dan tidak akan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan nomor pegawai.

Suwandi mempersilakan masyarakat yang mengetahui tindak manipulasi data secepatnya merespon dengan membuat surat aduan ke BKD atau Satker yang bersangkutan. Disertai bukti konkret jika mereka ditengarai menggunakan data palsu saat verifikasi tahun 2012 lalu.

“Kami mengacu perintah pengusulan NIP di website BKN kemarin [Selasa (5/3)] yang disahkan pada tanggal 27 Februari. Dalam syarat pengusulan NIP itu nanti akan ada tanggapan dari masyarakat. Mereka yang selama ini protes silakan mencermati 727 yang lolos. Jika ada yang melakukan manipulasi silakan dilaporkan ke kami atau Satker,” tambah Suwandi.

Sebelumnya kasus dugaan manipulasi data memicu para tenaga honorer K2 di Sragen kembali melakukan demonstrasi. Demonstran yang jumlahnya seratusan mendatangi halaman Pemkab Sragen, Rabu (5/3/2014), sekitar Pukul 10.00 WIB. Sebelum berorasi dan mneggelar teatrikal, mereka juga sempat melakukan pawai.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya