Soloraya
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:40 WIB

Nasib Terkatung-Katung, Puluhan Guru Agama Sukoharjo Wadul ke DPRD

Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Guru PAI Sukoharjo saat beraudiensi dengan DPRD setempat pada Selasa (23/3/2021). (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO – Puluhan perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi DPRD setempat pada Selasa (23/3/2021).

Mereka wadul ke wakil rakyat terkait anggaran Program Profesi Guru (PPG) yang minim. Kondisi ini membuat nasib guru PAI terkatung-katung. Mereka memohon agar DPRD membantu penganggaran untuk membiayai PPG

Advertisement

“Sejak lulus pretest PPG tahun 2019, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mengikuti PPG. Ini karena terbatasnya anggaran dan kuota Kementerian Agama,” ungkap Koodinator GPAI Sukoharjo, Joko Santoso.

Baca juga: Viral Emak-emak Maling Jajanan Pasar di Makamhaji Sukoharjo, Katanya Gak Cuma Sekali

Advertisement

Baca juga: Viral Emak-emak Maling Jajanan Pasar di Makamhaji Sukoharjo, Katanya Gak Cuma Sekali

Di tahun ini, ada sebanyak 19 guru PAI yang diberangkatan PPG melalui dana APBD. Sedangkan 74 orang lainnya belum jelas karena keterbatasan anggaran dan kuota Kemenag. Melalui audisiensi ini, pihaknya memohon DPRD bisa mengalokasikan anggaran untuk PPG.

“Sebenarnya guru PAI sudah lulus pretest PPG tahun 2019 ada 87 orang. Tapi hanya 19 orang yang ikut PPG dengan biaya APBD. Sisanya belum jelas,” tuturnya.

Advertisement

“Jika yang bisa diikutkan PPG baru 19 orang, artinya anggaran yang tersedia memang terbatas,” tuturnya.

Baca juga: 5 Kuliner Legendaris & Lezat di Sukoharjo

Wawan menyampaikan siap membantu agar yang 74 orang tersebut bisa diikutkan PPG. Dewan akan mengusulkan ke Pemkab untuk menyiapkan anggaran bagi puluhan guru PAI tersebut.

Advertisement

“Kalau anggaran tahun ini sudah tidak ada, kemungkinan baru bisa tahun depan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VI, Agus Sumantri mengatakan PPG untuk 74 guru PAI baru bisa dianggarkan dalam APBD 2022. Sebab jika dimasukkan dalam alokasi APBD Perubahan (APBD-P) 2021 ini belum diketahui ada tidaknya anggaran yang tersedia. Hal ini mengingat anggaran dalam APBD-P sangat terbatas dan terkena imbas refocussing anggaran untuk Covid-19.

"Prinsipnya, Komisi VI siap membantu sepanjang memungkinkan. Dianggarkan tidak masalah, cuma ya harus sabar," ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif