Soloraya
Rabu, 7 Juli 2021 - 08:48 WIB

Ndablek, Gerombolan Remaja Hingga Bapak-Bapak Ini Pesta Miras di Sukoharjo Saat PPKM Darurat

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kerumunan remaja dan bapak-bapak d Jl. Diponegoro, Solo Baru, Sukoharjo, ketahuan Satgas Covid-19, Selasa (6/7/2021) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukoharjo, 10 remaja hingga bapak-bapak malah asyik berkerumun dan  pesta minum minuman keras (miras). Mereka melakukannya di pinggir Jl. Diponegoro Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (6/7/2021).

Mereka langsung diringkus Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol dan dibina di mapolsek setempat.

Advertisement

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan menggelar operasi yustisi bersama jajaran polisi dan TNI di wilayahnya. Sasarannya warung makan yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB hingga kerumunan masyarakat.

Baca Juga: 1 Keluarga di Kedungjambal Sukoharjo Kena Covid-19, Ibu & 2 Anak Meninggal

Dari operasi yustisi ini, pihaknya mendapati segerombolan remaja dan bapak-bapak berkerumun di pinggir Jl. Diponegoro. Bahkan saat didatangi ditemukan beberapa botol ciu di lokasi. “Kami langsung bubarkan dan mereka kami bawa untuk pembinaan di Mapolsek Grogol,” kata Bagas, Rabu (7/7/2021).

Advertisement

Bagas mengaku miris dengan polah para remaja dan bapak-bapak ini yang ndablek menggelar kerumunan hingga pesta minuman keras. Apalagi di saat kondisi lonjakan kasus positif corona yang tinggi di Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol, AKP Dodiawan, mengatakan pembinaan oleh polisi untuk memberikan efek jera bagi mereka yang masih nekat menggelar kerumunan bahkan sambil minum-minuman keras.

“Kita lakukan pembinaan, meminta mereka jalan jongkok,” katanya.

Advertisement

Dari hasil pendataan, mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut para remaja hingga usia 40 tahunan. Mereka merupakan warga luar Sukoharjo yang memang mencari tempat untuk menggelar kerumunan.

“Anehnya saat kita gerebek katanya ini [ciu] obat Covid-19. Jelas ini pemahaman yang keliru dan kita beri pembinaan,” katanya.

Dodiawan meminta warga mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif