Soloraya
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:04 WIB

Negara Tujuan Bertambah, TKI asal Sragen Segera Terbang Ke Taiwan

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengurus identitas tenaga kerja Indonesia dan rekomendasi dan paspor di kantor pelayanan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jumat (10/12/2021). (Istimewa/Yani Handayani)

Solopos.com, SRAGEN — Kesempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sragen bekerja di luar negeri semakin terbuka seiringan dengan bertambahnya negara tujuan penempata kerja. Hal ini erat kaitannya dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dan negara tujuan.

Di sisi lain, jumlah TKI asal Sragen yang diberangkatkan ke luar negeri tahun ini berkurang ketimbang jumlah rata-rata per tahun. Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen hanya memberangkatkan 1.096 orang TKI. Padahal jumlah rata-rata PMI Sragen yang berangkat ke luar negeri sekitar 1.500 orang.

Advertisement

Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan, menjelaskan pemberangkatan TKI Sragen tahun ini sudah mulai Oktober dan November lalu. Negara tujuanya adalah Singapura, Hongkong, dan Polandia. Pada akhir Desember ini akan ada pemberangkatan sejumlah TKI Sragen lagi dengan Taiwan sebagai negara tujuan.

Baca Juga: Kisah Eky Taufik, Pemain Persis Solo yang Sempat Tak Didukung Orang Tua

“Penempatan ke Taiwan dilakukan 15 Desember bagi yang sudah diproses sebelumnya. Bagi yang baru memulai proses penempatan akan diberangkatkan pada 14 Februari 2022,” kata Ernawan ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (14/12/2021).

Advertisement

Korea Selatan akan jadi negara tujuan TKI berikutnya. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang akan melakukan sosialisasi terkait rencana penempatan ke Korea Selatan pada akhir tahun ini. Kapan waktu penempatan, kata Ernawan, akan disampaikan pada sosialisasi tersebut.

Ernawan memaparkan pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan dalam menentukan negara tujuan. Antara lain keadaan pandemi Covid-19 negara tujuan. Calon TKI harus divaksinasi minimal dosis kedua, hasil uji polymerase chain reaction alias PCR negatif saat keberangkatan dan menjalani karantina di negara tujuan.

Baca Juga: Seleksi Perangkat Desa Gabus Sragen Disoal, Camat: Silakan Lapor Polisi

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Muhammad Yulianto mengatakan dinasnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penempatan pekerja migran. Dinas membantu persiapan sebelum keberangkatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif