Soloraya
Minggu, 21 Juni 2020 - 15:17 WIB

Nekat Dagang di Tempat Terlarang, 15 PKL Sragen Cuma Ditegur

Tri Rahayu  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono (empat dari kiri) memberi penjelasan tentang kebijakan new normal dan imbauan supaya mentaati protokol kesehatan di warung makan Jl. Raya Sukowati, Sragen, Sabtu (20/6/2020) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 15 pedagang kaki lima (PKL) kedapatan nekat berdagang di Alun-alun Sasana Langen Putra, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Padahal, kawasan itu terlarang untuk berdagang bagi PKL

Sebanyak tiga hingga empat orang di antara belasan PKL itu merupakan orang lama yang sebelumnya sudah direlokasi ke kompleks PKL seputaran Stadion Taruna.

Advertisement

Banyaknya aktivitas PKL liar di alun-alun tersebut diketahui saat patroli gabungan yang dikoordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Sabtu (20/6/2020) malam.

Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono tersebut melibatkan personel dari Polres Sragen, Kodim Sragen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.

Advertisement

Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono tersebut melibatkan personel dari Polres Sragen, Kodim Sragen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.

Kerangka Wanita Cepogo Boyolali Ditemukan Terkubur di Tepi Sungai, Masih Berpakaian Lengkap

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Sragen, Sriyono, tim gabungan menemukan 15 PKL yang buka lapak di seputaran Alun-alun. Mereka berdagang makanan dan ada yang buka persewaan permainan anak.

Advertisement

"Semalam mereka kami tegur dan kami beri pemahaman kalau Alun-alun dilarang untuk jualan. Ke depannya, kami akan melakukan operasi penertiban PKL di Alun-alun. Kalau mereka masih nekat melanggar maka kami akan menindak tegas mereka dengan menggunakan sanksi yang tertuang dalam Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL," ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (21/6/2020).

Alasan PKL

Sriyono menyampaikan adanya PKL lama yang kembali ke Alun-alun itu karena sepi saat berjualan di Stadion Taruna. Dia menyampaikan PKL terkadang beramin petak umpet dengan petugas saat berdagang.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Linmas Satpol PP Sragen, Sujiyanto, menyampaikan patroli gabungan semalam berjalan lancar. Patroli tersebut, kata dia, bertujuan untuk sosialisasi kebijakan new normal sesuai dengan SE Bupati Sragen yang dimulai Rabu (10/6/2020) lalu.

Advertisement

Dalam sosialisasi itu, kata dia, tim gabungan menekankan pada pemakaian masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan.

"Sasaran lokasinya di alun-alun, PKL seputaran slun-alun, HIK, shopping center, warung sepanjang Jl. Raya Sukowati, Taman Krido Anggo, Pilangsari, dan Hotel Palma Sragen. Dalam operasi itu tim gabungan juga membagikan masker kepada warga yang tidak pakai masker. Ternyata masih banyak warga yang tak mengenakan masker," ujarnya.

Bekas Gudang Es Angker di Jajar Solo Hunian Keluarga Miskin Ini Tertutup Semak Berduri

Advertisement

Sujiyanto juga mendapat laporan terkait dengan banyaknya PKL yang nekat berjualan di Alun-alun. Dia menyampaikan alun-alun menjadi zona terlarang bagi PKL untuk berdagang.

HIK Shopping Center yang biasa dijadikan tempat nongkrong Komunitas Jarang Pulang juga diasar tim gabungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif