Soloraya
Selasa, 2 Juni 2020 - 21:53 WIB

Nekat Manipulasi Data PPDB, Calon Siswa Baru SMA Sukoharjo Siap-Siap Dicoret

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMA (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Calon siswa baru jenjang SMA siap-siap dicoret apabila terbukti memanipulasi data surat keterangan domisili saat mendaftar PPDB 2020/2021.

Hal ini sesuai konsep integritas kejujuran yang diterapkan dalam proses pelaksanaan PPDB jenjang SMA di Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (2/6/2020), pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dilakukan secara online.

Advertisement

Masing-masing calon siswa baru diminta menginput data pribadi sesuai jalur dan sekolah yang dipilih lewat situs PPDB Jawa Tengah. Mereka juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan kebenaran dokumen di aplikasi tersebut.

Hampir Sepekan 0 Kasus, Hari Ini Pasien Positif Covid-19 Wonogiri Tambah 2

Advertisement

Hampir Sepekan 0 Kasus, Hari Ini Pasien Positif Covid-19 Wonogiri Tambah 2

Para calon siswa baru jenjang SMA termasuk di Sukoharjo dituntut jujur dalam menginput data pribadi seperti wilayah domisili dan nilai akademik saat mendaftar via PPDB online.

“Jika data pribadi dan akademik tidak faktual dan riil, sanksinya cukup berat yakni berkas calon siswa bersangkutan dicoret. Mereka harus jujur dalam mengisi data pribadi dan akademik,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sukoharjo, Sudibyo, kepada Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Unicef Peringatkan Risiko Pembukaan Sekolah Era New Normal Indonesia

Terlebih, persyaratan pelaksanaan PPDB jenjang SMA termasuk di Sukoharjo tak lagi mengacu pada nilai Ujian Nasional (UN) melainkan nilai rapor semester I-V.

Verifikasi Lapangan

“Misalnya, data domisili calon siswa baru di Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, namun lokasi sekolah asal di Polokarto atau Mojolaban. Ini janggal dan patut dicurigai sehingga panitia PPDB perlu verifikasi lapangan,” ujar dia.

Advertisement

Dalam sistem zonasi, sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dalam zona dengan sekolah asal. Calon siswa baru yang rumahnya satu lingkungan rukun warga (RW) dengan sekolah dipastikan diterima.

Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan? KPU Solo Butuh Tambahan Anggaran Rp10,1 Miliar

Karena itu, Sudibyo meminta para panitia PPDB SMA di setiap sekolah di Sukoharjo lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi surat keterangan domisili. “Sekarang jalur prestasi baik dalam maupun luar zonasi berdiri sendiri. Tahun sebelumnya, jalur prestasi dalam zonasi dipisah dengan luar zonasi,” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Sukoharjo, Sukamto, menyampaikan Pelaksanaan PPDB menggunakan empat jalur meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali siswa dan prestasi.

Baru 1 RS Di Boyolali Mampu Urus Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Standar, Pemkab Adakan Pelatihan

Masing-masing calon siswa baru bisa mendaftar satu sekolah pilihan di jalur zonasi, afirmasi dan prestasi. Selain itu, calon siswa baru yang berasal dari keluarga petugas medis diprioritaskan diterima di sekolah pilihan dalam zonasi.

“Pendaftaran PPDB SMA dibuka pada 17 Juni secara online. Mekanisme pendaftaran PPDB SMA secara online tak jauh beda dibanding tahun sebelumnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif