Soloraya
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:38 WIB

Nekat Mudik, Perantau Asal Klaten Pulang Wajib Bawa Surat Hasil Tes Swab

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN --  Pemkab Klaten mewanti-wanti warga perantau yang berada di luar daerah tidak nekat mudik saat Lebaan nanti.

Jika mereka nekat pulang ke Klaten harus membawa surat hasil tes swab negatif. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan Pemkab tetap akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tak terkecuali terkait larangan mudik Lebaran.

Advertisement

“Kami tetap melaksanakan instruksi pemerintah pusat walau saat ini belum ada surat resmi bahwa tahun ini tidak ada mudik. Tetapi masyarakat kan juga cerdik. Tidak ada mudik tetapi adanya pulang kampung. Kami mengimbau masyarakat tolong aturan yang ada ditaati. Kalau toh sampai nekat, protokol kesehatan akan diterapkan,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di sela kunjungannya ke Desa Prawatan, Jogonalan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Beredar Video Maling Motor Dicabuti Kumisnya Di Baturetno Wonogiri, Ini Penjelasan Polisi

Advertisement

Baca Juga: Beredar Video Maling Motor Dicabuti Kumisnya Di Baturetno Wonogiri, Ini Penjelasan Polisi

Mulyani mengatakan upaya untuk mencegah persebaran Covid-19 dari para perantau yang mudik ke Klaten sudah pernah dilakukan.

Pada momen mudik Lebaran 2020, desa-desa sudah menyiapkan tempat karantina mandiri. Bahkan, Pemkab meminta agar desa menyiapkan tempat karantina itu di rumah-rumah atau lokasi yang dikenal angker.

Advertisement

Baca Juga: Ratusan Guru di Karanganyar Disuntik Vaksin Covid-19 Jelang Uji Coba PTM

Pemudik Harus Bebas Dari Covid-19

Lebih lanjut, Mulyani mengatakan Pemkab masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Namun, Mulyani mewanti-wanti agar para perantau yang nekat mudik ke Klaten saat Lebaran harus bebas dari Covid-19.

“Paling tidak kalau besok memang sudah ada hitam di atas putih pemerintah tidak ada mudik. Tetapi kalau ada yang nekat masuk Klaten, wajib bawa surat swab test,” jelasnya.

Advertisement

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekminto, mengatakan pemkab belum mengatur mekanisme untuk warga yang nekat mudik ke Klaten pada Lebaran 2021.

Baca Juga: Dapat Rp18 Miliar Dari Kementerian PUPR, Pura Mangkunegaran Solo Direstorasi

“Kami menunggu surat resmi dulu. Setelah ada surat resmi kami atur mekanisme seperti apa. Yang pasti pemkab manut saja dari sana [pemerintah pusat],” urainya.

Advertisement

Ronny mengatakan ada beberapa opsi ketika sudah ada kepastian soal larangan mudik Lebaran. Seperti menyiapkan tempat karantina terpusat atau mereka yang nekat mudik wajib membawa surat hasil swab test.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif