SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) pencuri sepeda motor di Terminal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (10/1/2023) saat menjalani pemeriksaan terpisah di Polsek Karangpandan dan Polsek Mojogedang. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepasang suami istri (pasutri) nekat mencuri sepeda motor di kawasan Terminal Karangpandan, Karanganyar, Selasa (10/1/2023). Sebelum keduanya ditangkap polisi, sang istri sempat ditangkap warga saat melarikan diri karena ketinggalan suaminya.

Pasangan itu adalah IN (suami), 42, warga Mojogedang, Kabupaten Karanganyar dan IK (istri), 35, warga Dulanggar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas, Bripka Sakti, mengatakan keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Mio merah marun bernomor polisi AD 5913 UY. Kendaraan ini adalah kepunyaan pemilik toko di sekitar Terminal Karangpandan, Pangky Suwito, 41, warga Harjosari, Kecamatan Karangpandan.

Sakti menjelaskan awalnya korban merasa kehilangan sepeda motor yang ia parkir di timur tokonya. Saat mencari, korban melihat pelaki IK tergesa-gesa menaiki sepeda motor Yamaha Vega dan langsung kabur saat diteriaki maling.

Korban bersama satu warga lain mengejar IK dan berhasil menangkapnya. IK ditangkap di Dukuh Jetis, Desa Tohkuning, Kecamatan Karangpandan. Selanjutnya, IK ditanyai oleh warga dan mengaku telah mencuri sepeda motor bersama suaminya, IN. Namun IN yang membawa kabur sepeda curian tersebut sudah lebih dulu melarikan diri.

“Kemudian korban melaporkan ke Polsek Karangpandan,” kata Sakti.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Karangpandan langsung mencari tersangka IN yang sudah kabur duluan. Akhirnya IN berhasil ditangkap di rumahnya di Mojogedang bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

“Alhamdulillah, karena laporan warga dan kecepatan personel Polsek Karangpandan, petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut,” imbuh Sakti.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Polsek Karangpandan dibantu dari Satreskrim Polres Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya